Jaksa Ajukan Perpanjangan Penahanan Yoon Suk Yeol, Ada Apa di Baliknya?
Jaksa korsel berusaha memperpanjang penahanan Presiden Yoon Suk Yeol--
CIO mendesak jaksa untuk menentukan apakah Yoon akan didakwa atas tuduhan pemberontakan atau penyalahgunaan kekuasaan.
Yoon sendiri masih mendekam di pusat tahanan Seoul sambil menunggu keputusan resmi.
BACA JUGA:Sejarah Politik Tercipta, Parlemen Korea Selatan Resmi Makzulkan Plt Presiden Han, Ini Tuduhannya!
Meski ditahan, Yoon secara teknis tetap menjabat sebagai Presiden Korea Selatan.
Presiden yang sedang diskors ini dituduh berkonspirasi dengan mantan Menteri Pertahanan dan sejumlah petinggi militer lainnya untuk mengguncang tatanan konstitusional.
Jika terbukti, dakwaan ini bisa memperburuk posisi politiknya.
Menurut para ahli, penolakan perpanjangan penahanan membuat jaksa harus bergerak cepat untuk mendakwa Yoon sebelum masa penahanan berakhir.
BACA JUGA:UMKM Bakal Dapat Suntikan Modal untuk Jalankan Program Makan Bergizi, Syaratnya?
BACA JUGA:Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Rp 306,69 Triliun: Fokus Efisiensi dan Kesejahteraan Rakyat!
“Hakim tampaknya memutuskan bahwa tidak ada alasan untuk penyelidikan lebih lanjut. Jaksa harus segera memutuskan langkah hukum berikutnya,” ujar Yoo Jung-hoon, seorang pengamat politik kepada AFP.
Selain penyelidikan kriminal, Yoon juga menghadapi sidang terpisah di Mahkamah Konstitusi.
Jika putusan sidang tersebut mendukung pemakzulan, Yoon akan resmi dicopot dari jabatannya.
Kondisi ini akan memaksa Korea Selatan menggelar pemilu dalam waktu 60 hari untuk memilih presiden baru.
BACA JUGA:Pelaku Penikaman 3 Polisi di Lahat Sebabkan 1 Tewas, Terancam Pasal Berlapis, Hukuman Mati Menanti!