bacakoran.co

Viral! Anggota Polisi di Jambi Mainkan Sirene Mobil Patroli Sambil Tertawa, Bikin Netizen Geram Saja

Viral video seorang polisi main-main dengan sirene mobil patroli--detikcom

"Saat ini diperiksa dan ditempatkan tempat khusus (Patsus) menunggu proses selanjutnya," kata Amin.

Amin menegaskan bahwa jika terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian, Bripda MHBI akan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Bangkok Darurat Polusi Udara, 352 Sekolah Diliburkan, PM2.5 Melonjak Parah!

BACA JUGA:Terungkap! 3 indentitas korban kebakaran Glodok Plaza Ternyata Karyawan BUMN dan Pramugari

"Apabila terbukti, akan dilaksanakan sidang disiplin atau kode etik," katanya.

Viral! Anggota Polisi di Jambi Mainkan Sirene Mobil Patroli Sambil Tertawa, Bikin Netizen Geram Saja

Ayu

Ayu


bacakoran.co - seorang polri sedang memaikan sirene mobil patroli sambil tertawa di media sosial. 

hal tersebut menuai kritikan warganet karena dianggap tidak pantas. 

dalam yang beredar, terlihat anggota polisi yang mengenakan seragam hariannya itu tengah memaikan sirene "tot-tot" sambil kegirangan. 

nampak dalam video itu, ia tengah menekan sirene mobil patroli yang sedang berjalan. 

polisi yang memainkan itu bernama bripda mhbi (22) tahun yang saat ini merupakan anggota spkt polres merangin yang berdinas di jambi. 

kompol m amin nasution, kasubbid penmas polda jambi, membenarkan bahwa video anggota yang memainkan sirine itu dibuat pada 24 mei 2024.

"benar bripda tersebut berdinas di polres merangin. video dibuat saat sedang patroli," kata amin, dilansir dari laman detik sumbagsel, jumat (24/1/2025).

menurut amin, video tersebut merupakan konten yang dibuat bripda mhbi saat berpatroli sebagai anggota samapta, lalu diunggah ke tiktok pribadinya.

"kronologinya memang dia lagi dinas terus mainin sirene mobil patroli. dibuat konten di-upload ke tiktok pribadi. dari akun tiktok-nya diambil (dan diposting) oleh ig polisiganteng 5 juli 2024 dan sempat di-upload ulang pada 20 januari 2025 di akun yang sama," katanya.

menindaklanjuti kritik terkait penggunaan sirine yang tidak sesuai prosedur dalam video tersebut, bripda mhbi telah menjalani pemeriksaan oleh unit provos seksi propam polres merangin.

"saat ini diperiksa dan ditempatkan tempat khusus (patsus) menunggu proses selanjutnya," kata amin.

amin menegaskan bahwa jika terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian, bripda mhbi akan dijatuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"apabila terbukti, akan dilaksanakan sidang disiplin atau kode etik," katanya.

Tag
Share