Siapa Menteri ATR/BPN yang Teken Ratusan Sertifikat Tanah di Laut Tangerang? Terbit Tahun 2022-2023!

Terbitnya ratusan sertifikat, baik itu SHM dan HGB di pagar laut Tangerang periode 2022-2023 dilaporkan Koordinator MAKI Bonyamin ke KPK lantaran cacat secara formil maupun materiil.--istimewa
BACAKORAN.CO – Polemik pagar laut di wilayah Tangerang masih berlanjut, bahkan terus melebar.
Terungkap, jika ratusan sertifikat tanah di kawasan pagar laut Tangerang itu diterbitkan oleh dua Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2022 dan 2023.
Atas hal itu pulalah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI Boyamin Saiman melaporkan pengesahan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di laut Tangerang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, Bonyamin tidak menyebutkan nama dua menteri tersebut.
BACA JUGA:Pagar Laut di Tangerang Dibongkar! Titiek Soeharto Minta Pemilik Ganti Biaya Operasi Pembongkaran
BACA JUGA:Nasron Wahid Cabut SHGB Pagar Laut Tanggerang, Minta Selidiki Lebih Lanjut
Ia hanya menegaskan jika sertifikat-sertifikat itu tidak diterbitkan pada masa Menteri Nusron Wahid.
“Surat Keputusan yang menjadi dasar penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) itu berada di level menteri,” terang Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Langkah Hukum di KPK
Laporan yang diajukan Bonyamin ke KPK sebagai tindak lanjut atas pernyataan Menteri Nusron Wahid yang menyebut penerbitan SHM dan HGB di
BACA JUGA:Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Tangerang Dibongkar! Lebih dari 2.000 Personel Dikerahkan
BACA JUGA:Pagar Laut di Tangerang, Menteri KKP Sempat Pikir itu adalah Penangkaran Kerang: Ternyata Bukan
wilayah tersebut cacat secara formil maupun materiil.
Menurut Bonyamin, dugaan korupsi melibatkan pemalsuan data atau dokumen tanah, termasuk Girik, Leter C/D, atau Warkah di kantor desa, kecamatan, hingga BPN.