bacakoran.co

APBD Tembus Rp306 Triliun, Prabowo Lakukan ini Untuk Mengatasinya

kebijakan prabowo tentang apbd negara--kompas.com

BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto resmi memberlakukan efisiensi belanja kepada jajaran menteri hingga kepala daerah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres)  Nomor 1 Tahun 2025. 

Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara serta anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

"Terdiri atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu angka 1 sebesar Rp 256,1 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu angka 3 sebesar Rp 50,59 triliun," dikutip dari diktum kedua Inpres No 1/2025.

Inpres ditujukan langsung kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian.

BACA JUGA:Gedung DPR, MK, dan MA di IKN Mau Didesain Ulang, Ini Arahan Baru Prabowo!

BACA JUGA:Aksi TNI AL Bongkar Pagar Laut 30 KM di Tangerang, Perintah Langsung Presiden Prabowo!

Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota.

Dalam diktum ketiga Inpres 1/2025 menyebutkan seluruh menteri dan pimpinan lembaga melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.

Identifikasi rencana efisiensi itu meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Namun, identifikasi rencana efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

BACA JUGA:Tanpa Utang, Widiyanti Putri Punya Harta Rp5,4 Triliun, Jadi Menteri Super Tajir di Kabinet Prabowo

BACA JUGA:Tanggapan Prabowo Tentang Pelaksanaan Program Makan Siang Gratis dan Dana Zakat MBG

Lalu, efisiensi ini diprioritaskan untuk belanja selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut bersumber dari penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum, kecuali yang disetor ke kas negara 2025.

APBD Tembus Rp306 Triliun, Prabowo Lakukan ini Untuk Mengatasinya

Desta

Desta


bacakoran.co - presiden resmi memberlakukan efisiensi belanja kepada jajaran menteri hingga kepala daerah dengan menerbitkan instruksi presiden ()  nomor 1 tahun 2025. 

inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara serta anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

"terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu angka 1 sebesar rp 256,1 triliun, dan transfer ke daerah () sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu angka 3 sebesar rp 50,59 triliun," dikutip dari diktum kedua inpres no 1/2025.

inpres ditujukan langsung kepada para menteri kabinet merah putih, panglima tni, kapolri, jaksa agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian.

para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, dan para bupati atau .

dalam diktum ketiga inpres 1/2025 menyebutkan seluruh menteri dan pimpinan lembaga melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja k/l sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.

identifikasi rencana efisiensi itu meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

namun, identifikasi rencana efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

lalu, efisiensi ini diprioritaskan untuk belanja selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025.

anggaran tersebut bersumber dari penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum, kecuali yang disetor ke kas negara 2025.

adapula anggaran yang bersumber dari surat berharga syariah negara () dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan sbsn.

ketika identifikasi itu telah selesai dilakukan, para menteri dan pimpinan lembaga diharuskan menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra komisi masing-masing di dpr untuk mendapat persetujuan.

lalu, menyampaikan usulan revisi anggaran berupa blokir anggaran sesuai besaran efisiensi anggaran masing-masing k/l yang telah mendapat persetujuan kepada menteri keuangan paling lambat 14 februari 2025.

adapun untuk para gubernur dan bupati atau walikota, prabowo haruskan untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau .

kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

prabowo juga mengharuskan kepala daerah membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional.

selanjutnya mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

selain itu, wajib memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antara perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

tak hanya itu, prabowo menginstruksikan agar lebih selektif dan memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada k/l, serta melakukan penyesuaian belanja yang bersumber dari tkd.

Tag
Share