Pelanggar Tak Bisa Kabur Lagi! Cakra Presisi Kirim Tilang Otomatis via WhatsApp, Begini Cara Kerjanya!

Ditlantas Polda Metro Jaya mulai berlakukan sistem Cakra Presisi yakni tilang otomatis berbasis teknologi yang gantikan tilang manual. Surat tilang dikirim via WhatsApp.--istimewa
BACAKORAN.CO – Sistem Cakra Presisi, sebuah inovasi baru dalam penegakan hukum lalu lintas saat ini sudah mulai diberlakukan.
Sistem ini menggantikan metode tilang manual dengan sistem otomatis berbasis teknologi untuk memastikan proses yang lebih efektif dan efisien.
“Ya, (cakra presisi) sudah mulai diterapkan,” terang AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dengan diberlakukannya sistem ini, pelanggaran lalu lintas kini langsung terdeteksi secara otomatis tanpa perlu intervensi petugas di lapangan.
BACA JUGA:Mulai Tahun Ini Polri Siapkan Tilang Poin, Jangan Lakukan Ini Jika Tak Ingin SIM Dicabut!
BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 Mulai Hari Ini, Cek 12 Jenis Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang!
“Sistem ini menggantikan yang sebelumnya manual menjadi otomatis. Dulu dikerjakan manusia, sekarang alat yang melakukannya,” terang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Melalui penerapan Cakra Presisi, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas.
Sekaligus meminimalisasi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, yang sering menimbulkan polemik.
Dengan sistem otomatis ini, para pengendara kini tidak lagi bisa mengelak dari tanggung jawab atas pelanggaran mereka.
BACA JUGA:Polisi Melanggar Aturan Lalulintas Langsung Ditilang yang Rambut Gondrong Digunting
Apa Itu Sistem Cakra Presisi?
Cakra Presisi adalah sistem tilang berbasis teknologi yang terintegrasi dengan kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang tersebar di berbagai titik.