Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa di MK Dipercepat? Mendagri Tito Beberkan Alasannya!

Mendagri Tito Karnavian usulkan agar pelantikan kepala daerah tanpa sengketa di MK dipercepat dengan alasan jamin kepastian politik dan efisiensi pemerintahan.--istimewa
BACAKORAN.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan percepatan pelantikan bagi kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengajukan opsi agar gubernur dan wakil gubernur tanpa sengketa dilantik pada 6 Februari 2025.
Sedangkan bupati atau wali kota tanpa sengketa dilantik pada 10 Februari 2025.
Hal ini disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, hari ini, Rabu (22/1/2025).
BACA JUGA:Batal Ajukan Gugatan, RK - Suswono Akui Hasil Pilkada Jakarta 2024
Rapat tersebut juga dihadiri Ketua KPU, Afifudin, dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Dua Pertimbangan Penting
Tito menjelaskan jika percepatan pelantikan kepala daerah definitif memiliki dua tujuan utama:
1. Menjamin Kepastian Politik
BACA JUGA:Dari Pilkada 2024, Bawaslu Dapat “Oleh-Oleh” Tangani 902 Pelanggaran
Pelantikan yang cepat diharapkan dapat memberikan stabilitas politik di daerah, yang pada akhirnya berdampak positif pada situasi ekonomi, sosial, dan keamanan masyarakat.
2. Efisiensi Pemerintahan