bacakoran.co

Lihat Ada Polisi, Pengemudi Motor Buang Kotak Rokok ke Semak-semak, Eh Teryata Isinya Barang Terlarang

SABU: Dua pengendara motor diamankan Satres Narkoba Polres Muratara karena kedapatan membuang kotak rokok berisi sabu-sabu. (foto : linggaupos.co.id)--

BACAKORAN. CO -- Dua pengemudi motor yang melintas di jalan lama Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten  Musi Rawas Utara, beberapa waktu lalu diamankan polisi.

Keduanya yaitu Lukman Anjani (43) dan Dedi Irama (37), keduanya warga Desa Lubuk Kumbung Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Pasalnya, keduanya diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas.

Benda terlarang itu ditemukan petugas dalam sebuah kotak rokok yang dibuang pelaku ketika melihat ada polisi yang melakukan pencegatan.

BACA JUGA:Hendak Tabrak Mobil Petugas, Pengedar Narkoba Dikejar Hingga Masuk Jurang, Begini Kronologinya

BACA JUGA:6 Manfaat Konsumsi Tanaman Kratom untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui, Mirip Narkoba?

Keterangan yang didapat, kedua pria itu diamankan petugas pada Senin 13 Januari 2025  sekitar pukul 17.00 WIB.

Awalnya, polisi mendapat informasi jika ada warga yang dicurigai membawa narkoba yang akan melintas di jalan Desa Batu Gajah.

Mendapat informasi itu, anggota Satres Narkoba Polres Muratara langsung melakukan pencegatan. Tak lama kemudian melintas sepeda motor Yamaha Jupiter MX melintas yang ciri-cirinya mirip dengan informasi yang di sampaikan warga.

Nah diduga mengetahui ada polisi yang hendak melakukan penggeledahan, salah satu dari penunggang motor itu membuang sesuatu ke dalam semak-semak di sekitar jalan.

BACA JUGA:Terkait Demo, Sekjen Kemendikti Saintek Sebut Masalah Menteri Satryo dan Neni Telah Usai: Tidak Ada Pemecatan 

BACA JUGA:Dipanggil Menteri Satryo, Dua Pentolan Demo di Kemendikti Akui Salah dan Minta Maaf, Ada Intimidasi?

Setelah menghentikan sepeda motor, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap 2 penunggang motor itu. Namun ketika itu tidak ditemukan bukti narkoba.

Hanya saja upaya kedua pria itu untuk lolos dari polisi gagal. Sebab ketika salah satu diantara mereka membuang sesuatu ke semak-semak sempat terlihat oleh salah seorang petugas.

Polisi kemudian membawa ke dua orang tersebut untuk memungut benda yang mereka buang. Setelah dilakukan pencarian ke semak-semak, di temukan sebuah kotak rokok.

Kecurigaan polisi terbukti, ketika di buka ternyata di dalam kotak rokok tersebut terdapat satu plastik klip bening yang berisi serbuk putih yang di duga narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:Konflik Mendikti Saintek Satryo dan Neni Herlina Berakhir dengan Kesepakatan Damai: Saling Memaafkan

BACA JUGA:Dua Pentolan Demo di Kemendikti Dipanggil Menteri Satryo ke Kediamannya Malam-malam, Ada Apa?

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Marhan Saputra didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa menjelaskan dari kedua tersangka diamankan  barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat 5,03 gram dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Kedua tersangka mengakui sabu itu miliknya. Kemudian keduanya bersama barang bukti, dibawa ke Satres Narkoba Polres.

Lihat Ada Polisi, Pengemudi Motor Buang Kotak Rokok ke Semak-semak, Eh Teryata Isinya Barang Terlarang

zulkarnain

Doni Bae


bacakoran. co -- dua pengemudi motor yang melintas di jalan lama desa batu gajah kecamatan rupit kabupaten  musi rawas utara, beberapa waktu lalu diamankan polisi.

keduanya yaitu lukman anjani (43) dan dedi irama (37), keduanya warga desa lubuk kumbung kecamatan karang jaya kabupaten musi rawas utara (muratara), sumatera selatan.

pasalnya, keduanya diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas.

benda terlarang itu ditemukan petugas dalam sebuah kotak rokok yang dibuang pelaku ketika melihat ada polisi yang melakukan pencegatan.



keterangan yang didapat, kedua pria itu diamankan petugas pada senin 13 januari 2025  sekitar pukul 17.00 wib.

awalnya, polisi mendapat informasi jika ada warga yang dicurigai membawa narkoba yang akan melintas di jalan desa batu gajah.

mendapat informasi itu, anggota satres narkoba polres muratara langsung melakukan pencegatan. tak lama kemudian melintas sepeda motor yamaha jupiter mx melintas yang ciri-cirinya mirip dengan informasi yang di sampaikan warga.

nah diduga mengetahui ada polisi yang hendak melakukan penggeledahan, salah satu dari penunggang motor itu membuang sesuatu ke dalam semak-semak di sekitar jalan.



setelah menghentikan sepeda motor, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap 2 penunggang motor itu. namun ketika itu tidak ditemukan bukti narkoba.

hanya saja upaya kedua pria itu untuk lolos dari polisi gagal. sebab ketika salah satu diantara mereka membuang sesuatu ke semak-semak sempat terlihat oleh salah seorang petugas.

polisi kemudian membawa ke dua orang tersebut untuk memungut benda yang mereka buang. setelah dilakukan pencarian ke semak-semak, di temukan sebuah kotak rokok.

kecurigaan polisi terbukti, ketika di buka ternyata di dalam kotak rokok tersebut terdapat satu plastik klip bening yang berisi serbuk putih yang di duga narkoba jenis sabu-sabu.



kapolres muratara akbp koko arianto wardani melalui kasat reskrim akp marhan saputra didampingi kasi humas ipda didian perkasa menjelaskan dari kedua tersangka diamankan  barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat 5,03 gram dan sepeda motor yamaha jupiter mx.

kedua tersangka mengakui sabu itu miliknya. kemudian keduanya bersama barang bukti, dibawa ke satres narkoba polres.

Tag
Share