bacakoran.co

Hendak Tabrak Mobil Petugas, Pengedar Narkoba Dikejar Hingga Masuk Jurang, Begini Kronologinya

TABRAK : Tersangka Aprizal beserta mobil yang digunakannya saat berusaha meloloskan diri. (foto : gite/sumeks.bacakoran.co)--

BACAKORAN.CO -- Penangkapan Aprizal (24), seorang pengedar narkoba di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan nyaris merenggut nyawa petugas dan pengedar narkoba itu sendiri.

Pasalnya saat disergap polisi di Jalan Lintas Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, tepatnya di depan Kost Pelangi, Selasa 14 Januari  2025 sekira pukul 15.30 WIB,  Aprizal yang dicurigai sebagai pengedar narkoba yang ketika itu mengendarai mobil, nekad berusaha melolosankan diri.

Pria itu berusaha menabrakan mobil yang di kemudikannya ke arah petugas dan mobil Tim Buldozer Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim yang digunakan dalam penyergapan itu.

Hanya saja upaya Aprizal untuk meloloskan diri berhasil digagalkan. Mobil Toyota Avanza warna hitam-metalik dengan nomor polisi BG 1057 NF yang digunakan pria itu dikejar polisi higga terperosok masuk ke jurang di tepi jalan.

BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Gang Sempit, Polisi Sita 2,3 Kg Sabu dan 4.496 Butir Pill Ekstasi

BACA JUGA: Pengedar Sabu 'Langganan' Remaja Berhasil Ditangkap, Disita 31 Paket Hemat
 
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIk MSi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Halim Kusumo SH di dampingi Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, Jumat 17 Januari 2025 membeberkan tentang ungkap kasus tersebut.

Halim Kusumo menerangkan, penangkapan berawal dari informasi laporan masyarakat yang mengatakan bahwa akan pelaku pengedar narkoba wilayah Kecamatan Air Itam Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hendak di edarkan di  wilayah Kota Muara Enim.

Berbekal informasi itu, Tim Buldozer Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan memantau ciri-ciri pelaku yang diinformasikan warga.

Polisi kemudian melihat sebuah mobil  Toyota Avanza warna hitam-metalik dengan nomor polisi BG 1057 NF yang di curigai sebagai mobil pelaku yang membawa narkoba.

BACA JUGA:Peringatan Keras bagi Toko Online dari Menteri UMKM, Jangan Lakukan Ini Kalau Tak Mau Diblokir!

BACA JUGA:3 Pesan Menag Nasaruddin untuk Jamaah Haji, Nomor 1 Paling Krusial

Beberapa anggota Tim Buldozer turun dari kendaraan mereka dan berusaha menyergap dan mengamankan pria pengemudi mobil.

Nah ternyata ketika itu, pengemudi mobil yang dicurigai berusaha melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak petugas serta kendaraan dinas yang digunakan untuk melakukan penangkapan.

Melihat gelagat ini, polisi yakin jika pria itu adalah pengedar narkoba yang mereka cari. Tak ingin  buruanya lolos,  polisi langsung sigap dengan melakukan pengejaran.  Usaha pelaku untuk melarikan diri terhenti setelah kendaraan yang digunakan masuk ke dalam jurang.

Petugas langsung mengepung kendaraan pelaku hingga pengedar narkoba sekaligus pengemudi mobil berhasil diamankan tanpa perlawanan. Tentu saja petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka, barang bawaan dan kendaraannya.

BACA JUGA:Innalillahi! Ibunda Tercinta Mahdud MD Meninggal Dunia: Selamat Jalan Ibuku, Temuilah Ayahku!

BACA JUGA:Dewa United Akan Serius Hadapi Persib, Tak Peduli Tekanan Penonton di GBLA, Sikat!

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51,08 gram, 19 butir pil ekstasi warna pink berlogo huruf S dengan berat bruto 7,91 gram.  Barang-barang tersebut dibungkus dalam plastik klip bening

Dari tangan tersangka petugas juga mengamankan satu unit ponsel Realme Note 60 yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Selanjutnya tersangka Aprizal beserta barang bukti narkoba dan kendaraan miliknya yang rusak berat dibawa ke Mapolres Muara Enim.

Berselang sekira 45 menit kemudian, Tim Buldozer Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali mendapat informasi jika ada pengedar narkoba lain yang membawa narkoba dari arah Air Itam,  Pali.

BACA JUGA:Referensi SNBP 2025: Inilah 7 Universitas Terbaik Kuliah Kedokteran di Indonesia dengan Ranking Nasional

BACA JUGA:Bawa 5 Pemain Baru, Ini Misi Malut United di Kandang Persebaya

Polisi kemudian menyisir lokasi yang ditunjukkan pemberi informasi. Bahkan Kasat Reskoba AKP Halim Kusumo SH turun langsung mengomandoi personilnya.

Tim Buldozer Satres Narkoba kemudian berhasil menemukan pria yang di curigai di  pinggir jalan  Lintas Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim  Kabupaten Muara Enim.

Tanpa membuang waktu, polisi menyergap pria yang kemudian diketahui bernama Erik Pebriansyah (32) dan menggeledahnya.

Dari penggeledahan itu berhasil diamankan  barang bukti berupa  tiga paket diduga Narkotika jenis sabu  dengan berat bruto 26,31 gram,  dibungkus 1 (satu) buah plastik klip bening bersama dengan 13 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna pink berlogo huruf S dengan berat Bruto 5,10 gram, (satu) Unit Hp merk Realme C12 warna Biru.

BACA JUGA:Jejak Digital Icha Atazen Pembawa Monyet di Mall, Pernah Viral Ledek Lesti Kejora

Hendak Tabrak Mobil Petugas, Pengedar Narkoba Dikejar Hingga Masuk Jurang, Begini Kronologinya

Gite Wijaya

Doni Bae


bacakoran.co -- penangkapan aprizal (24), seorang di kabupaten muara enim, sumatera selatan merenggut nyawa petugas dan pengedar narkoba itu sendiri.

pasalnya saat disergap polisi di jalan lintas baru, kelurahan air lintang, kecamatan muara enim, tepatnya di depan kost pelangi, selasa 14 januari  2025 sekira pukul 15.30 wib,  aprizal yang dicurigai sebagai pengedar narkoba yang ketika itu mengendarai mobil, nekad berusaha melolosankan diri.

pria itu berusaha l yang di kemudikannya ke arah petugas dan mobil tim buldozer satuan reserse narkoba polres muara enim yang digunakan dalam penyergapan itu.

hanya saja upaya aprizal untuk meloloskan diri berhasil digagalkan. mobil toyota avanza warna hitam-metalik dengan nomor polisi bg 1057 nf yang digunakan pria itu dikejar polisi higga terperosok masuk ke jurang di tepi jalan.


 
kapolres muara enim akbp jhoni eka putra sh sik msi melalui kasat resnarkoba, akp halim kusumo sh di dampingi kasi humas polres muara enim, akp rtm situmorang, jumat 17 januari 2025 membeberkan tentang ungkap kasus tersebut.

halim kusumo menerangkan, penangkapan berawal dari informasi laporan masyarakat yang mengatakan bahwa akan pelaku pengedar narkoba wilayah kecamatan air itam kabupaten penukal abab lematang ilir (pali) hendak di edarkan di  wilayah kota muara enim.

berbekal informasi itu, tim buldozer sat resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan memantau ciri-ciri pelaku yang diinformasikan warga.

polisi kemudian melihat sebuah mobil  toyota avanza warna hitam-metalik dengan nomor polisi bg 1057 nf yang di curigai sebagai mobil pelaku yang membawa narkoba.



beberapa anggota tim buldozer turun dari kendaraan mereka dan berusaha menyergap dan mengamankan pria pengemudi mobil.

nah ternyata ketika itu, pengemudi mobil yang dicurigai berusaha melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak petugas serta kendaraan dinas yang digunakan untuk melakukan penangkapan.

melihat gelagat ini, polisi yakin jika pria itu adalah pengedar narkoba yang mereka cari. tak ingin  buruanya lolos,  polisi langsung sigap dengan melakukan pengejaran.  usaha pelaku untuk melarikan diri terhenti setelah kendaraan yang digunakan masuk ke dalam jurang.

petugas langsung mengepung kendaraan pelaku hingga pengedar narkoba sekaligus pengemudi mobil berhasil diamankan tanpa perlawanan. tentu saja petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka, barang bawaan dan kendaraannya.



dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51,08 gram, 19 butir pil ekstasi warna pink berlogo huruf s dengan berat bruto 7,91 gram.  barang-barang tersebut dibungkus dalam plastik klip bening

dari tangan tersangka petugas juga mengamankan satu unit ponsel realme note 60 yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

selanjutnya tersangka aprizal beserta barang bukti narkoba dan kendaraan miliknya yang rusak berat dibawa ke mapolres muara enim.

berselang sekira 45 menit kemudian, tim buldozer satresnarkoba polres muara enim kembali mendapat informasi jika ada pengedar narkoba lain yang membawa narkoba dari arah air itam,  pali.

polisi kemudian menyisir lokasi yang ditunjukkan pemberi informasi. bahkan kasat reskoba akp halim kusumo sh turun langsung mengomandoi personilnya.

tim buldozer satres narkoba kemudian berhasil menemukan pria yang di curigai di  pinggir jalan  lintas sultan mahmud badaruddin (smb) ii kelurahan pasar ii kecamatan muara enim  kabupaten muara enim.

tanpa membuang waktu, polisi menyergap pria yang kemudian diketahui bernama erik pebriansyah (32) dan menggeledahnya.

dari penggeledahan itu berhasil diamankan  barang bukti berupa  tiga paket diduga narkotika jenis sabu  dengan berat bruto 26,31 gram,  dibungkus 1 (satu) buah plastik klip bening bersama dengan 13 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna pink berlogo huruf s dengan berat bruto 5,10 gram, (satu) unit hp merk realme c12 warna biru.



tersangka erik pebriansyah mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan polisi.

"keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,"ujar akp halim kusumo sh.  

"kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum polres muara enim," ujarnya.

kasus ini, lanjutnya masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. pihaknya  menduga tersangka tidak bekerja sendiri dan sedang menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Tag
Share