bacakoran.co - kabar gembira! seleksi penerimaan (cpns) 2025 akan segera dibuka.
padahal cpns 2024 saat ini belum selesai tahapannya.
cpns 2025 kembali dibuka! simak kriteria pelamar yang memenuhi syarat dan yang tidak.
menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan-rb), rini widyantini, telah menyampaikan informasi terbaru mengenai pembukaan cpns 2025.
menpan-rb menyatakan kemungkinan besar cpns akan dibuka kembali tahun 2025.
namun, keputusan terkait teknis dan jumlah yang disiapkan pada cpns 2025 akan bergantung pada hasil seleksi cpns 2024.
menurut rini, proses pemetaan kebutuhan formasi di masing-masing instansi pemerintah harus diselesaikan sebelum rencana pembukaan cpns 2025.
mengingat, pada masa pemerintahan prabowo-gibran, terjadi penambahan jumlah kementerian baru.
dimana, dari 38 formasi menjadi 48 kementerian yang dipecah dari instansi pemerintahan sehingga membutuhkan banyak asn di dalamnya.
dengan adanya formasi baru, seleksi 2025 diperkirakan akan lebih besar, memberikan kesempatan bagi pelamar untuk memilih sesuai dengan jurusan atau latar belakang pendidikan mereka.
meskipun seleksi cpns 2025 dibuka lebih luas, terdapat beberapa kategori pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar.
kategori pelamar yang diperbolehkan dan dilarang dalam seleksi cpns 2025 diatur dalam peraturan menpan rb nomor 6 tahun 2024.
dikutip dari laman tribuntrends.com, kamis (16/1), berikut ini kategori yang diperbolehkan melamar cpns 2025
1. jelas sebagai wni (warga negara indonesia)
2. usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
4. sehat secara jasmani dan rohani
5. tidak memiliki riwayat pidana atau dihukum penjara (termasuk tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintahan lain)
6. pns aktif tidak bisa daftar dalam pengadaan seleksi yang dibuka
kategori yang tidak diperbolehkan melamar cpns 2025
1. memiliki usia di atas 35 tahun atau lebih
2. pelamar yang memiliki status sebagai pns atau asn aktif yang bekerja di instansi pemerintahan pusat maupun daerah
3. pelamar yang mempunyai catatan kriminal atau pernah ditindak pidana kejahatan termasuk pernah diberhentikan secara tidak hormat di instansi pemerintahan.
nah, itulah informasi terkait cpns 2025 yang akan segara dibuka.