Jalani Pemeriksaan Perdana 3,5 Jam, Hasto Tak Langsung Ditahan, Apa Alasan KPK?

Sekjen PDIP Hasto Kristianto tidak langsung ditahan KPK usai jalani jalani pemeriksaan perdana sekitar 3,5 jam sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI libatkan Harun Masiku.--istimewa
BACAKORAN.CO – Usai jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto tak langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan lapangan, Hasto terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 13.25 wib setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam.
Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait keputusan untuk tidak menahan Hasto.
Namun, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keputusan mengenai penahanan tersangka sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Hasto Tiba di Gedung KPK Pakai Jas Hitam, Diantar Kendaraan Ini!
BACA JUGA:Sebut Bagian dari Perjuangan, Sekjen PDIP Hasto Siapkan Senjata Ini buat ‘Tempur’ Lawan KPK!
Sebelumnya, penuhi panggilan penyidik KPK, Hasto tegaskan siap jika bakal ditahan hari ini.
Adapun Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI libatkan buronan Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
“Mas Hasto sudah sampaikan segala sesuatunya, sudah siap (kalau ditahan). Dengan kepala tegap dan senyuman,” ujar Ronny, pengacara Hasto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, hari ini, Senin (13/1/2025).
Dukungan Ribuan Pengacara
BACA JUGA:Begini Persiapan Sekjen PDIP Hasto Jelang Diperiksa KPK Hari Ini sebagai Tersangka!
BACA JUGA:Megawati Sentil KPK Sibuk Urusi Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hasto hadir didampingi oleh pengacara senior, Maqdir Ismail.
Ronny pun mengklaim jika Hasto mendapat dukungan dari 1.000 pengacara.