Mantan Penjaga Keamanan Kantor Pemerintah Ditangkap, Ini Tindak Pidana yang Dilakukannya

PENJAGA KEAMANAN : Rekha Oktaviana dam barng bukti narkoaba miliknya. (foto : ist)--
BACAKORAN.CO -- Rekha Oktaviana (35), seorang pria yang informasinya pernah bekerja sebagai penjaga keamanan (PK) salah satu kantor dinas di jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan ditangkap polisi.
Warga yang betempat tinggal di sebuah rumah kontrakan di RT 003 RW 001 Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Muratara itu diduga terlibat tindak pidana peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Rekha Oktaviana ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara Jumat malam 10 Januari 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Dari dalam rumah kontrakan yang di tempatinya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan jika pria itu merupakan pengedar narkoba.
Barang bukti yang di sita polisi diantaranya 7 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,37 gram, 1 unit timbangan digital, 2 sekop pipet dan 2 bungkus plastik klip kecil. Barang bukti itu ditemukan di bawah meja dalam kontrakan pelaku.
BACA JUGA:Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pemuda Kuras Isi Brangkas Milik Tante
BACA JUGA:Pemasok Narkoba ke Liam Payne Akhirnya Ditangkap Polisi Argentina!
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Narkoba Iptu Marhan mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Rekha Oktaviana dilakukan polisi setelah sebelumnya melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut beberapa informasi masyarakat.
Warga mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan di kontrakan yang di tempati pelaku yang diduga mengedarkan narkoba.
Setelah informasi dianggap akurat dengan data yang diperoleh polisi, Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyergapan.
"Setelah pelaku kami amankan, anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkoba. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya," jelas Kapolres.
BACA JUGA:Netizen Boikot Frontier Airlines Imbas Usir Khabib Nurmagomedov: Say Goodbye To All your Muslim Customers
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Muratara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengaku akan memburu pemasok serta pengguna narkoba dari mata rantai tersangka Rekha.
“Kasus ini akan kami tangani lebih lanjut. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muratara. Ini juga menjadi peringatan bagi siapa saja yang terlibat dalam bisnis haram ini, akan kami tindak,”katanya.
Kasat Narkoba Polres Muratara mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Kolaborasi masyarakat dan aparat hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Jangan takut melapor, identitas pelapor akan kami lindungi,”ujarnya.