bacakoran.co

Begini Persiapan Sekjen PDIP Hasto Jelang Diperiksa KPK Hari Ini sebagai Tersangka!

Sekjen PDIP Hasto siap penuhi panggilan KPK hari ini, Senin (13/1/2025) dan mengaku telah mempersiapkan diri dengan matang tentang haknya sebagai tersangka.--istimewa

BACAKORAN.CO – Setelah sempat mangkir, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/1/2025).

Hasto bakal menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap komisioner KPU untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Adapun Harun Masiku hingga kini masih berstatus buron.

Jelang pemeriksaan KPK, Hasto mengaku telah menyiapkan diri secara matang.

BACA JUGA:Megawati Sentil KPK Sibuk Urusi Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

BACA JUGA:Ini 2 Barang Bukti yang Berhasil Disita KPK saat Menggeledah Kediaman Hasto di Jakarta dan Bekasi!

"Saya telah mempelajari dengan baik hak-hak saya sebagai tersangka,” tegas Hasto.

Apa yang dilakukan itu, terangnya, merupakan kewajiban untuk memahami apa saja haknya dalam menjalani proses hukum.

Komitmen Hormati Proses Hukum

Hasto menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Apa yang Disita? Begini Detailnya!

BACA JUGA:Mangkir dari Panggilan KPK dan Minta Penjadwalan Ulang, Di mana Keberadaan Hasto?

Ia menyebut kasus yang menjeratnya merupakan persoalan lama yang akan dihadapi dengan kepala tegak.

"Saya percaya pada hukum yang berkeadilan. Komitmen saya adalah mengikuti seluruh proses hukum ini dengan penuh penghormatan," katanya.

Begini Persiapan Sekjen PDIP Hasto Jelang Diperiksa KPK Hari Ini sebagai Tersangka!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – setelah sempat mangkir, sekretaris jenderal (sekjen) pdi perjuangan (pdip) dijadwalkan diperiksa hari ini, senin (13/1/2025).

hasto bakal menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan tersangka oleh kpk terkait kasus suap komisioner kpu untuk pergantian antar waktu (paw) anggota dpr yang melibatkan harun masiku.

adapun harun masiku hingga kini masih berstatus buron.

jelang pemeriksaan kpk, hasto mengaku telah menyiapkan diri secara matang.

"saya telah mempelajari dengan baik hak-hak saya sebagai tersangka,” tegas hasto.

apa yang dilakukan itu, terangnya, merupakan kewajiban untuk memahami apa saja haknya dalam menjalani proses hukum.

komitmen hormati proses hukum

hasto menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

ia menyebut kasus yang menjeratnya merupakan persoalan lama yang akan dihadapi dengan kepala tegak.

"saya percaya pada hukum yang berkeadilan. komitmen saya adalah mengikuti seluruh proses hukum ini dengan penuh penghormatan," katanya.

hasto pun mengenang perjalanan panjang pdip sebagai partai yang lahir dari berbagai tantangan sejarah.

tantangan seperti ini, kata hasto, adalah bagian dari perjuangan ideologis yang telah dijalani partai sejak era bung karno hingga kini.

"sejak awal, kami tahu jalan yang ditempuh pdi perjuangan adalah jalan terjal. namun, keyakinan ideologis selalu menjadi pegangan kami," tambahnya.

siap penuhi panggilan kpk

hasto mengonfirmasi ia telah menerima surat panggilan resmi dari kpk dan berencana hadir untuk memberikan keterangan pada hari ini, senin (13/1/2025) pukul 10.00 wib.

"saya sebagai warga negara yang taat hukum akan memenuhi panggilan kpk dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

sebelumnya, hasto sempat tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan yang ditetapkan kpk pada senin (6/1/2025).

penundaan ini dilakukan atas permintaan hasto karena bertepatan dengan peringatan hut pdi perjuangan pada jumat (10/1/2025).

kpk menegaskan penjadwalan ulang pemeriksaan hasto adalah hal yang biasa dilakukan dan tidak memberikan keistimewaan khusus.

kasus dugaan suap harun masiku

hasto bersama advokat donny tri istiqomah (dti) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait upaya meloloskan harun masiku sebagai anggota dpr ri dari dapil sumatera selatan i.

hasto diduga mengatur dti untuk melobi anggota kpu, wahyu setiawan, agar harun ditetapkan sebagai anggota dpr terpilih.

selain itu, hasto juga diduga mengatur penyerahan uang suap kepada wahyu melalui perantara agustiani tio fridelina, eks anggota bawaslu yang sebelumnya telah divonis dalam kasus ini.

Tag
Share