bacakoran.co

Viral! Polisi Ungkap Modus Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger Digelar, Ini Penjelasannya

Polda Metro Jaya mengungkap modus operandi para peserta pesta seks swinger-bacakoran.co-

BACAKORAN.CO - Viral di media sosial, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus operandi para peserta pesta seks swinger atau bertukar pasangan sebelum aksi tersebut digelar.

Para pelaku diketahui melakukan kopi darat (kopdar) untuk memastikan kecocokan antara peserta sebelum menentukan waktu dan lokasi pesta.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, menjelaskan bahwa kegiatan ini diawali dengan pembukaan forum khusus di sebuah website.

Setelah sepakat melalui forum tersebut, para peserta saling mengundang pertemanan atau invite untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

BACA JUGA:KPK Sita Barang Bukti dari 2 Apartemen di Rasuna Said, Tas Mewah hingga Uang Asing Senilai Rp300 Juta

BACA JUGA:Pria di Cipayung Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki AC, Ini Kronologinya

“Kemudian mereka akan melakukan kopi darat untuk menentukan tanggal dan tempat pesta. Jadi perkenalan dilakukan setelah ada kesepakatan awal,” jelas Roberto kepada wartawan, Sabtu (12/1/2025).

Pesta seks swinger ini, menurut Roberto, telah berlangsung selama satu tahun terakhir dan telah digelar sebanyak 10 kali di berbagai lokasi, termasuk di Bali dan Jakarta.

Bahkan, sejumlah warga negara asing (WNA) juga terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Dari beberapa video yang kami temukan, ada keterlibatan warga negara asing. Saat ini, kami sedang mengembangkan data menggunakan teknologi face recognition untuk melacak mereka,” tambahnya.

BACA JUGA:Mengerikan! Tornado Api Melanda Los Angeles, Penyebab Kebakaran Kian Meluas dan Tak Terkendali

BACA JUGA:Dari Royal ke Aksi Real! Aksi Mulia Meghan dan Pangeran Harry Buka Rumah Bantu Para Pengungsi

Kasubdit 4 Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menambahkan bahwa kopdar dilakukan untuk memastikan kecocokan peserta sebelum pesta digelar.

“Jika peserta merasa cocok setelah bertemu, barulah pesta seks tersebut akan dilaksanakan di lokasi yang telah disepakati,” ujar Herman.

Viral! Polisi Ungkap Modus Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger Digelar, Ini Penjelasannya

Chairil

Chairil


bacakoran.co - viral di media sosial, polda metro jaya berhasil mengungkap modus operandi para peserta atau bertukar pasangan sebelum aksi tersebut digelar.

para pelaku diketahui melakukan kopi darat (kopdar) untuk memastikan kecocokan antara peserta sebelum menentukan waktu dan lokasi pesta.

direktur reserse siber , kombes roberto pasaribu, menjelaskan bahwa kegiatan ini diawali dengan pembukaan forum khusus di sebuah website.

setelah sepakat melalui forum tersebut, para peserta saling mengundang pertemanan atau invite untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

“kemudian mereka akan melakukan kopi darat untuk menentukan tanggal dan tempat pesta. jadi perkenalan dilakukan setelah ada kesepakatan awal,” jelas roberto kepada wartawan, sabtu (12/1/2025).

pesta seks swinger ini, menurut roberto, telah berlangsung selama satu tahun terakhir dan telah digelar sebanyak 10 kali di berbagai lokasi, termasuk di bali dan jakarta.

bahkan, sejumlah warga negara asing (wna) juga terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut.

“dari beberapa video yang kami temukan, ada keterlibatan warga negara asing. saat ini, kami sedang mengembangkan data menggunakan teknologi face recognition untuk melacak mereka,” tambahnya.

kasubdit 4 ditres siber polda metro jaya, akbp herman edco wijaya simbolon, menambahkan bahwa kopdar dilakukan untuk memastikan kecocokan peserta sebelum pesta digelar.

“jika peserta merasa cocok setelah bertemu, barulah pesta seks tersebut akan dilaksanakan di lokasi yang telah disepakati,” ujar herman.

dalam kasus ini, polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ig (39) dan ks (39) yang berperan sebagai penyelenggara swinger tersebut.

pasutri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

ig dan ks dijerat dengan pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ite), serta pasal 4 juncto pasal 29 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

selain itu, mereka juga dijerat dengan undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (tppu).

polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dan berupaya membongkar jaringan lebih luas dari aktivitas ilegal ini.*

Tag
Share