Heboh! Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Pemberontakan, Eks Menhan Resmi Ditahan
Penangkapan mantan menteri pertahanan Korea Selatan--Ist
BACAKORAN.CO - Korea Selatan kembali menjadi sorotan dunia setelah pemberlakuan darurat militer yang berlangsung singkat membawa konsekuensi serius.
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberontakan yang mengguncang negeri itu.
Selain itu, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hun dan sejumlah pejabat tinggi kepolisian juga ditahan terkait kekacauan politik yang terjadi.
Pada awal Desember 2024, Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan status darurat militer dengan alasan menjaga stabilitas nasional.
BACA JUGA:Menhan Korsel Mundur Usai Usul Darurat Militer, Begini Kronologinya!
Namun, deklarasi ini justru memicu kontroversi besar.
Banyak pihak menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan melanggar hak asasi manusia.
Keputusan darurat militer ini hanya berlangsung singkat sebelum dicabut.
Namun, dampaknya meninggalkan jejak mendalam, termasuk protes besar-besaran dan meningkatnya tekanan politik.
Kim Yong-hun, yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan saat darurat militer diumumkan, menjadi tokoh pertama yang ditahan.
Penangkapannya dilakukan pada Minggu, 8 Desember 2024.
Ia kini menghadapi tuduhan berat, termasuk keterlibatan dalam pelaksanaan tugas selama pemberontakan serta penyalahgunaan wewenang yang menghalangi pelaksanaan hak-hak asasi warga Korea Selatan.
Kim juga diduga memainkan peran penting dalam operasional darurat militer yang kontroversial.