Resmi, DPR RI Setuju Ahmad Sahroni sampai Uya Kuya Tak Terima Gaji dan Tunjangan!

Jumat 05 Sep 2025 - 13:08 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Ini Dampak Politiknya

BACA JUGA:Viral! Usai Ahmad Sahroni dan Eko Patrio, Kini Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Koleksi Kucing Raib

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, juga sudah mengirimkan surat kepada Kesekjenan DPR RI untuk penghentian gaji dan tunjangan kepada anggota yang nonaktif.

"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata MKD saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).

Pimpinan DPR RI setelah menerima surat penghentian gaji dan tunjangan disebut disebutkan sudah menyetujui surat permohonan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kategori :