Tim Lisa Mariana Optimis dan Ungkap Harapan Terkait Tes DNA dengan Ridwan Kamil di Bareskrim

Jumat 08 Aug 2025 - 12:32 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Muslim dengan tegas mengungkapkan RK mangkir dalam sidang gugatan tersebut bukan untuk mengabaikan hukum.

"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya," ungkapnya

"Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini," tuturnya.

BACA JUGA:Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Sidang Perdana Siap Digelar, Kuasa Hukum: Kami Hormati

Muslim membeberkan alasan meminta penjadwalan ulang, ia kemudian ungkap alasan itu berkaitan dengan masalah teknis tim hukum RK.

"Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut," ujarnya.

Sebelumnya permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana terus bergulir hingga sekarang, dan kabarnya sidang perdana akan digelar 26 Mei 2025 mendatang.

Baru-baru ini diketahui Lisa resmi laporkan atau mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Dari apa yang dilakukan Lisa Mariana dalam gugat Ridwan Kamil pihak Ridwan Kamil akui menghargai apapun langkah yang diambil oleh Lisa Mariana.

"Kami sebagai kuasa hukum tentunya menghargai apapun langkah yang diambil oleh LM, sepanjang koridor hukum," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dikutip Bacakoran.co dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/5/2025).

BACA JUGA:Perseteruan Panas! Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Siap Digelar, Catat Tanggalnya!

BACA JUGA:Geger! Lisa Mariana Patok Harga Rp150 Juta untuk Tampil di Podcast, Ini Klarifikasinya..

Sedari awal, pihak Ridwan Kamil mengatakan dan mempersilahkan Lisa Mariana untuk menggugat secara perdata.

"Kan statement kami dulu-dulu juga seperti itu bahwa silakan ajukan upaya hukum secara perdata."

"Nah kalau kuasa hukum sana mengajukan, tentunya kami hormati itu," lanjut Muslim.

Walaupun dikabarkan telah menggugat Ridwan Kamil, Kuasa Hukum RK ungkap belim terima surat panggilan apapun dari PN Bandung.

Kategori :