5. Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan.
6. Klik menu “BSU Kemenaker 1.”
7. Unggah foto e-KTP, isi data lengkap, lalu klik Lanjutkan.
8. Jika kamu lolos, akan muncul kode QR yang bisa kamu gunakan di Kantor Pos.
BACA JUGA:Kode Promo Grab Hari ini 8 Juli 2025, Perjalanan Aman Hemat Diskon GrabCar, GrabBike dan GrabMart
Jika muncul tulisan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU,” berarti kamu belum berhak menerima bantuan ini.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos:
Datang ke Kantor Pos terdekat, jangan lupa membawa e-KTP asli.
Berikutnya, tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay.
BACA JUGA:Apa BSU Via Kantor Pos Bisa Hangus Jika Tak Segera Dicairkan? Catat Jadwal dan Syaratnya!
BSU akan langsung diberikan secara tunai atau melalui mekanisme yang ditentukan.
Ada Layanan Antar Buat Penerima Khusus
Penerima BSU yang mengalami kendala mobilitas seperti lansia, penyandang disabilitas, atau yang sedang sakit, tidak perlu datang ke Kantor Pos.
PT Pos Indonesia menyediakan layanan antar langsung agar bantuan tetap bisa diterima tanpa hambatan.