Ketua MUI: Gaji Rp10 Juta Sekarang Tak Wajib Bayar Zakat, Begini Cara Hitungnya

Rabu 02 Jul 2025 - 11:01 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani
Ketua MUI: Gaji Rp10 Juta Sekarang Tak Wajib Bayar Zakat, Begini Cara Hitungnya

BACAKORAN.CO - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengunggah cuitan yang mengundang diskusi publik di media sosial X (Twitter) tentang situasi ekonomi di Indonesia saat ini. 

Dalam unggahan itu, ia menyoroti harga kebutuhan pokok dan tingkat upah yang rendah, serta pengaruh inflasi terhadap kewajiban zakat penghasilan.

Cholil juga menyampaikan bahwa gaji Rp10 juta per bulan tidak seharusnya diwajibkan membayar zakat karena dinilai tidak lagi memenuhi syarat nishab, atau batas minimum harta yang dikenakan zakat. 

BACA JUGA:Gandeng 17 Lembaga Amil Zakat, Beli Hewan Qurban Kini Cukup Dengan Mainkan Jarimu, Coba Aja!

BACA JUGA:Eits! Benarkah Mustahik Terutama Golongan Fakir Miskin Gak Wajib Bayar Zakat? Ini Kata Buya Yahya

"Mari bercermin tentang kita. BBM paling mahal, sedangkan upah rendah. Kuliah mahal, sedangkan gaji dosen rendah. Yang tetap tinggi itu indeks korupsi," tulis Cholil Nafis, ketua MUI, dalam cuitan X-nya.

"Yang awal tahun 2025 itu kaya dengan gaji 10 juta sehingga wajib zakat, kini mereka tak wajib zakat karena inflasi mata uang rupah karena tak sampai nashab," lanjutnya.

Pernyataannya itu disertai dengan gambar perbandingan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa negara Asia.


Gambar perbandingan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa negara Asia--Tangkapan Layar Bacakoran.co/X @cholilnafis

Gambar tersebut menunjukkan Indonesia memiliki harga BBM tertinggi dibandingkan negara seperti Iran (Rp 466/liter), Kuwait (Rp 5.598/liter), hingga Malaysia (Rp 7.872/liter).

BACA JUGA:Hukum Zakat Fitrah Bayi dalam Kandungan dan Bayi Baru Lahir, Simak Ketentuan dari Penjelasan Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Banyak yang Salah Paham! Mualaf Kaya Tetap Dapat Zakat? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Unggahan Cholil mendapat respons dari netizen.

"Negara dengan sumber daya alam kaya tapi dikelola orang-orang serakah, jangan harap rakyat akan makmur," tulis akun X @NSiamdi.

Tak sedikit pula yang mempertanyakan pernyataan bahwa gaji Rp10 juta kini tidak wajib zakat. 

Kategori :