
BACAKORAN.CO – Sebuah video yang menunjukkan dugaan tindakan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi berpangkat Aiptu RH di Kota Medan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar berdurasi 18 detik, terlihat Aiptu RH berinteraksi dengan seorang pengendara motor di tengah jalan.
Aiptu RH diduga menerima uang Rp100 ribu dari pengendara motor tersebut.
Jika dilihat dari video tersebut, kronologinya menunjukkan Aiptu RH, anggota Polrestabes Medan, menghentikan seorang pengendara motor di tengah jalan.
Pengendara tersebut, yang mengenakan helm dan jaket, terlihat memberikan uang Rp100 ribu kepada Aiptu RH setelah terjadi percakapan singkat.
BACA JUGA:Polisi Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara Motor di Medan Hanya Disanksi Patsus 30 Hari, Netizen Geram!
BACA JUGA:Siswa SMA di Tamsel Demo Kepsek Terkait Dugaan Pungli: Tak Dapat Snack Tapi Diminta Tanda Terima
Aiptu RH kemudian menyimpan uang tersebut.
Video ini diambil dari sudut pandang atas, kemungkinan dari dasbor mobil yang melintas, dan menunjukkan nomor polisi motor BK 6223 AEH.
Hal ini pun lantas viral dan tersebar tampang Aiptu RH, seorang oknum polisi yang lakukan pungli Rp100 Ribu ke pengendara motor.
Menanggapi video viral ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Made Prawira, mengonfirmasi bahwa Aiptu RH telah ditindak tegas.
Dalam keterangan resminya, AKBP Made menyatakan bahwa Aiptu RH langsung diserahkan ke Bidang Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Baru Dilantik Jadi Gubernur, Dedi Mulyadi Pecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, Diduga Karena Pungli
AKBP Made juga menegaskan bahwa tindakan Aiptu RH bertentangan dengan kode etik polisi.