Polisi Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara Motor di Medan Hanya Disanksi Patsus 30 Hari, Netizen Geram!

Kamis 26 Jun 2025 - 11:58 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani
Polisi Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara Motor di Medan Hanya Disanksi Patsus 30 Hari, Netizen Geram!

BACAKORAN.CO - Sebuah video yang memperlihatkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang polisi di Medan kembali membuat publik geram. 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Palang Merah, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Video berdurasi singkat ini viral di media sosial dan memancing amarah netizen, terutama setelah diketahui bahwa sang pelaku hanya diberi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

Dalam rekaman yang tersebar luas, tampak seorang wanita pengendara sepeda motor Honda Beat hitam dengan pelat BK 4388 AIK diberhentikan oleh polisi bermotor Honda Beat merah berpelat BK 6223 AEH. 

BACA JUGA:Viral! Oknum Dokter Spesialis di Sulsel Lecehkan Anak Berusia 17 Tahun, Polisi Akan Usut Tuntas!

BACA JUGA:Damkar Bekasi Gagalkan Aksi Bunuh Diri dan Biayai Korban KDRT Pulang Kampung, Sempat Lapor Polisi Tapi Dicueki

Polisi tersebut mengenakan helm putih dan jaket krem, sementara si wanita tampak mengenakan helm hitam dan jaket abu-abu.

Ia diduga diberhentikan karena hanya memiliki satu spion. 

Namun, tindakan polisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur penilangan resmi. 

Dalam video, oknum polisi terlihat tetap berada di atas motor tanpa memberikan surat tilang. 

BACA JUGA:Terbongkar! Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh, Polisi Tetapkan Kurir dan Pengemas sebagai Tersangka

BACA JUGA:Polisi Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Tipu Toko Helm Pakai QRIS Palsu, Aksinya Terekam CCTV

Yang membuat geram, wanita itu kemudian mengeluarkan dompet dan menyerahkan uang tunai Rp100 ribu yang langsung diterima polisi sebelum meninggalkan lokasi.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengonfirmasi bahwa oknum yang diduga terlibat telah diamankan. 

“Itu lagi diperiksa Propam. Kejadiannya tadi siang. Sudah dijemput sama Paminal,” ujarnya kepada awak media.

Kategori :