Miris! Kronologi Pasien KIS yang Ditolak RS di Padang Hingga Akhirnya Meninggal

Senin 02 Jun 2025 - 10:33 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput
Miris! Kronologi Pasien KIS yang Ditolak RS di Padang Hingga Akhirnya Meninggal

BACAKORAN.CO - Kasus memilukan kembali terjadi di dunia kesehatan Indonesia.

Seorang pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), Desi Erianti, mengalami sesak napas dan dilarikan ke RSUD dr Rasidin Padang oleh keluarganya pada dini hari 31 Mei 2025.

Namun, alih-alih mendapatkan pertolongan, pihak rumah sakit menolak memberikan penanganan dengan alasan kondisi pasien tidak masuk kategori gawat darurat.

Dalam kondisi kritis dan keterbatasan biaya, keluarga terpaksa membawa Desi pulang menggunakan becak motor.

BACA JUGA:Viral! 2 Nakes di Jombang Dipecat Gegara Nekat Operasi Caesar Sambil Live TikTok: Gapapa Pasien Gak Kelihatan

BACA JUGA:Viral Video Dokter RS Unhas Diduga Tolak Pasien Masuk UGD, Pihak Rumah Sakit Beberkan Faktanya!

Sayangnya, menjelang pagi, kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya dilarikan ke RS Siti Rahmah, sebuah rumah sakit swasta di Padang.

Namun, takdir berkata lain Desi menghembuskan napas terakhirnya sebelum sempat mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kasus ini memicu kemarahan publik dan sorotan tajam terhadap standar pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien yang mengandalkan jaminan kesehatan pemerintah.

Ombudsman Sumatera Barat telah turun tangan untuk menyelidiki dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik di RSUD dr Rasidin Padang.

BACA JUGA:Miris! Tak Hanya di Klinik, Dokter Kandungan di Garut Juga Lecehkan Pasien Dirumah, Begini Modusnya!

BACA JUGA:Geger Dokter Cabul Lecehkan Pasien Saat Rawat Inap di Malang, Kasus Pelecehan Makin Merajalela!

Kronologi Kejadian

Pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025, Desi mengalami sesak napas di kediamannya di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Padang.

Keluarga segera membawanya ke RSUD dr Rasidin Padang, rumah sakit terdekat, dengan harapan mendapatkan penanganan medis cepat.

Namun, sesampainya di IGD, petugas rumah sakit menyatakan bahwa kondisi Desi tidak termasuk kategori gawat darurat, sehingga tidak bisa mendapatkan layanan IGD dengan jaminan KIS.

Kategori :