Setelah Diusut, 2 Tersangka Ditetapkan Terkait Longsoran Tambang Galian C Gunung Kuda!

Minggu 01 Jun 2025 - 18:42 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Setelah Diusut, 2 Tersangka Ditetapkan Terkait Longsoran Tambang Galian C Gunung Kuda!

BACAKORAN.CO - Dua tersangka telah ditetapkan oleh Polresta Cirebon, Jawa Barat terkait musibah longsoran tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon.

Dua tersangka ini ini berinisial AK dan AR yang merupakan pengelola atau pemilik usaha, sedangkan AR adalah kepala teknik penambangan.

"Sudah ditetapkan tersangka dua orang. Kami periksa secara maraton, sudah juga kami lakukan gelar perkara, dan langsung penetapan tersangka malam ini. Satu pengelola atau pemilik tambang, dan satunya kepala teknik tambang," kata Sumarni, dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Minggu (1/6/2025).

Kombes Pol Sumarni selaku Kapolresta Cirebon juga mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 8 orang saksi.

BACA JUGA:Korban Tewas Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon Bertambah Jadi 17 Orang, Pencarian Terus Dilakukan

Dan dari pemeriksaan 8 orang saksi ini kemudian penyidikan telah menetapkan sebanyak 2 tersangka, di antaranya AK yang merupakan Ketua Koperasi Jariah yang juga pemilik tambang itu.

Pihak Polresta Cirebon juga sudah memiliki beberapa alat bukti, yaitu di antaranya 3 damp truk, 4 ekskavator serta surat Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Aatu Pintu Pemerintah provinsi Jawa Barat.

Yang mana surat larangan pertambangan tanpa persetujuan RAB dari kantor dinas cabang 7 Cirebon.

ESDM Cirebon telah memberikan peringatan agar pertambangan ini ditutup tapi tersangka AR seakan tidak perduli.

BACA JUGA:Innalilahi, Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon, Sebabkan 10 Orang Meninggal!

Adapun modos operandi bahwa tersangka AR mengetahui surat larangan usaha tambang tanpa persetujuan RKAB.

Dan ini ditujukan pada pemegang IUP dan mengatahui surat larangan dari ESDM untuk menghentikan kegiatan pertambangan.

Sebelumnya tragedi longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Cirebon terus memakan korban.

Hingga Minggu, 1 Juni 2025, jumlah korban tewas bertambah menjadi 17 orang, setelah tim SAR gabungan berhasil menemukan tiga jenazah tambahan dalam operasi pencarian terbaru.  

Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan warga terus melakukan pencarian terhadap korban yang masih hilang.

Kategori :