
BACAKORAN.CO - Kasus meninggalnya Argo Ericko Achfandi (19) menyita banyak perhatian publik dan ingin pelakunya dihukum maksimal.
Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR pastikan akan mengawal kasus penabrakan yang tewaskan mahasiswa UGM dan dilakukan oleh pengemudi BMW tersebut.
"Itu pasalnya banyak sekali tindak pidana yang dilakukan si penabrak, polisi tahu semua, itu pasti ditindak dengan tepat dan saya akan awasi perkara ini bersama semua insan masyarakat luas," kata Sahroni saat dihubungi, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Jum'at (30/5/2025).
Sahroni juga ungkap jika Christiano juga berniat lari dari tanggung jawab dengan memalsukan pelat mobil dan menurutnya harus dijatuhkan pasal berlapis.
"Kalau sekarang nggak bisa lagi lari dia, dia harus terima resiko yang telah dia lakukan, kasih saja pasal berlapis untuk dia bertanggung jawab dengan apa yang dia lakukan," ucapnya.
Ia ingin dan mendesak pihak kepolisian untuk menghukum Christiano Pengarapenta dihukum seberat-beratnya.
"Iya karena itu lah dia harus bertanggungjawab dan harus maksimal hukumannya atas perbuatannya," ujar dia.
Sebelumnya pengemudi BMW yang bernama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM telah resmi jadi tersangka.
Mobil BMW yang dikendarainya menewaskan Argo Ericko Achfandi (19) dalam kecelakaan maut di Sleman.
Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menampilkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dan di Giring oleh dua petugas.
Ia dibawa ke aula Mapolresta Sleman dengan menggunakan baju Orange, memakai masker dan kedua tangan telah di borgol oleh petugas.
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo memimpin langsung rilis tersebut yang didampingi Kasat Lantas AKP Mulyanto dan Kasi Humas AKP Salamun.
"Tersangka adalah pengemudi BMW atas nama CPP (21)," kata Edy saat rilis kasus, Rabu (28/5/2025).