
"Sudah mas (dipecat). Dan kami sudah minta dia untuk keluar dari rumah. Karena istri dan anak juga cukup trauma kalau pelaku masih di rumah," tegasnya.
BACA JUGA:Merinding! Driver Ojol Dapat Order Kirim Barang, Dikira Paket Baju, Ternyata Mayat Bayi!
Langkah Hukum Ditempuh, Tapi Pelaku Masih Bebas
Tak tinggal diam, Ado segera melaporkan kejadian kekerasan ini ke pihak berwajib.
Laporan resmi telah dibuat di Polres Tangerang Selatan pada Selasa (27/5), satu hari setelah kejadian yang terjadi pada Senin pukul 17.33 WIB.
Namun hingga saat ini, perkembangan kasus tersebut masih minim. Bahkan, menurut Ado, pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya masih bebas berkeliaran.
BACA JUGA:Heboh! Penemuan Bayi Perempuan di Toilet Puskesmas Lombok Timur
BACA JUGA:Kejam! Perempuan di Kendari Tega Banting Bayi Berusia 6 Bulan, Diduga Kesal dengan Ibu Korban
"Kejadian penganiayaan di hari Senin sekitar pukul 17.33 WIB. Kami sudah LP ke Polresta Tangsel hari Selasa. Tapi setahu saya sampai sekarang pelaku masih belum ditangkap," kata Ado.
Respon Polisi Tuai Kekecewaan
Kekecewaan juga datang dari istri Ado yang merasa tidak puas dengan respon pihak kepolisian.
Menurutnya, alih-alih langsung mengambil tindakan tegas, polisi justru mengembalikan keputusan kepada pihak keluarga terkait nasib pelaku.
BACA JUGA:Kejam! Perempuan di Kendari Tega Banting Bayi Berusia 6 Bulan, Diduga Kesal dengan Ibu Korban
"Jadi orang si Bara udah lapor ke polisi. Katanya tunggu penyelidikan. Si Pak Bara nanya 'mau diapain itu si pembantunya?' Pihak polisi nyerahin lagi ke mereka, 'terserah kalian mau dibiarin di rumah atau diapain', lah menurut lu," ujar istri Ado dengan nada kesal.
Netizen Geram, Tuntut Keadilan untuk Korban Bayi
Kasus ini telah memicu kemarahan publik.
Netizen membanjiri komentar dengan tuntutan agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
