
BACAKORAN.CO - Simak cara daftar DTKS secara offline dan onlne dengan lengkap.
Banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa agar bisa menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah memiliki syarat utama yang harus dipenuhi adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah sistem data yang digunakan Kementerian Sosial RI untuk menentukan siapa saja masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
Jika kamu tidak terdaftar di dalamnya, maka otomatis kamu tidak akan bisa mendapatkan bantuan pemerintah, meskipun tergolong keluarga kurang mampu.
Bagaimana Cara Daftar DTKS?
Ada dua cara mendaftar sebagai penerima DTKS, yaitu secara offline dan online.
Keduanya sah dan memiliki proses verifikasi tersendiri, berikut penjelasan lengkapnya.
1. Cara Daftar DTKS Secara Offline
Pendaftaran offline adalah cara tradisional yang masih banyak digunakan masyarakat, terutama di daerah yang koneksi internetnya belum stabil dengan langkah-langkah berikut.
BACA JUGA:Yes! Instruksi Presiden 3 Bansos Ini Wajib Dicairkan Merata, BPNT Tahap 2 Sudah SPM!
Datang ke kantor desa atau kelurahan tempat kamu tinggal.
Bawa dokumen penting seperti beirkut.
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- Surat pengantar dari RT/RW
Petugas akan melakukan verifikasi awal berdasarkan dokumen dan kondisi sosial ekonomi kamu.
BACA JUGA:Cek Rekening! Bansos PKH & BPNT Tahap 2 Siap Cair Mei 2025, Ini Jadwal dan Cara Ceknya