
BACAKORAN.CO -- Seorang nelayan di Kecamatan Gandus Kota Palembang, Sumatera Selatan Minggu siang 25 Mei 2025 sekira pukul 11.30 WIB ditemukan tewas di area persawahan di depan Gudang Abeng, RT 21 RW 03, Kelurahan Karang Jaya.
Nelayan yang diketahui bernama Dwi Anton Wijaya (20) itu ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan tangan masih memegang alat penyetrum ikan.
Korban yang diketahui warga Perumahan Griya Indah Pesona Blok J, Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang tersebut diduga tewas akibat tersengat arus listrik yang bersumber dari Batrey atau Aki Mobil yang digunakannya untuk menyetrum ikan.
Keterangan yang berhasil di himpun, korban pertamakali di temukan oleh 2 nelayan lain yang tengah menjala ikan. Kedua nelayan itu kemudian berteriak memanggil dua petani pemilik sawah tempat korban ditemukan yaitu Wagirin (51) dan Sumaryono (62).
BACA JUGA:Nelayan Tewas Tersambar Petir di Pantai Cermin, Begini Kronologinya!
BACA JUGA:Parah! Puluhan Ribu Mangrove Pulau Pari Diduga Dirusak Oleh Ekskavator, Meresahkan Warga dan Nelayan
Nelayan itu memberitahu jika melihat sesosok tubuh tergeletak di ujung petak sawah yang berisi air.
Kedua petani itu langsung bergegas memeriksa lokasi yang dimaksud. Benar saja, ternyata sosok tubuh itu sudah tak bernyawa dengan alat penyetrum ikan yang masih berada di dekatnya.
Keduanya kemudian menghubungi Ketua RT setempat yaitu Abdul Rozi. Setelah memastikan kebenaran informasi, Ketua RT melapor ke Polsek Gandus.
Petugas piket bersama tim fungsi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP awal.
BACA JUGA:Yes! Instruksi Presiden 3 Bansos Ini Wajib Dicairkan Merata, BPNT Tahap 2 Sudah SPM!
Kapolsek Gandus AKP Firmansyah SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan tangan masih memegang alat penyetrum ikan rakitan di pinggir sawah. Dugaan sementara, korban tewas akibat tersengat listrik dari alat yang digunakan sendiri," jelas Kapolsek.
"Posisi mayat saat ditemukan masih memegang alat setrum ikan di pinggir kanal, tanpa tanda-tanda kekerasan eksternal. Namun, ditemukan luka di bagian mata kiri korban yang mengeluarkan darah," jelas AKP Firmansyah.
Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut oleh tim forensik guna memastikan penyebab pasti kematian.
BACA JUGA:Modal Usaha Cepat Cair! Ini Tabel KUR BNI 2025 Rp100 Juta Tenor 5 Tahun, Syaratnya Gampang Banget
BACA JUGA:3 Rekomendasi Parfum Niche untuk Wanita Wangi Elegan dan Mewah Vibes Bangsawan yang Semerbak, Super Populer!
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat setrum ikan rakitan yang masih berada di tangan korban saat ditemukan.
AKP Firmansyah mengimbau warga dan nelayan setempat tentang bahaya penggunaan alat penyetrum ikan, yang tak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan penggunanya.
"Warga dan nelayan kami minta jangan lagi menggunakan alat setrum ikan apalagi pakai baterai mobil. Gunakan cara menangkap ikan yang lebih aman, tidak merusak lingkungan dan dan legal," katanya.