
BACAKORAN.CO - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia.
Dalam program Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos) khusus disediakan bagi ibu hamil dan menyusui dengan nilai total mencapai Rp3 juta per tahun.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak dari keluarga kurang mampu, serta mendorong perbaikan gizi dan kesehatan ibu selama masa kehamilan dan menyusui.
Bantuan ini tidak diberikan sekaligus, melainkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun.
BACA JUGA:Bansos PKH-BPNT Mei 2025 Bakal Cair? Cek Ciri KPM yang Dicoret dari Daftar Penerima di Sini!
Setiap tahap, ibu hamil dan menyusui yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp750.000.
Adapun pencairan dilakukan pada empat periode, yaitu sebagai berikut.
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
BACA JUGA:Harus Gercep! 3 Bansos Bakal Cair Hari Ini, Segera Cek Nama dan Jadwal Pencairan Supaya Gak Hangus
Dengan pola distribusi ini, pemerintah berharap para penerima dapat memanfaatkan dana secara optimal untuk kebutuhan mendesak, terutama terkait kesehatan ibu dan bayi.