Kuota Rumah Subsidi Digenjot Jadi 350 Ribu Unit, ASN dan Petugas Lapas Ikutan Dapat Jatah!

Selasa 06 May 2025 - 08:27 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Kuota Rumah Subsidi Digenjot Jadi 350 Ribu Unit, ASN dan Petugas Lapas Ikutan Dapat Jatah!

BACAKORAN.CO - Kabar gembira buat para pejuang kredit pemilikan rumah (KPR).

Pemerintah resmi menambah kuota rumah subsidi hingga 350.000 unit tahun ini.

Jumlah ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah Indonesia.

Tak hanya untuk masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) juga masuk dalam daftar penerima manfaat program ini.

BACA JUGA:Ramai Isu SLIK Bikin Gagal Ambil KPR? OJK Bongkar Fakta: Hanya Tiga Aduan!

BACA JUGA:Jangan Tunda Beli Rumah! Berikut 4 Jenis KPR BRI dan Simulasi Angsurannya

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, penambahan kuota ini merupakan hasil keputusan strategis bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) demi mempercepat pemerataan kepemilikan hunian layak.

“Alhamdulillah, kuota rumah subsidi tahun ini naik tajam, dari sebelumnya 220 ribu jadi 350 ribu unit. Restu dari Kemenkeu sudah turun,” ujar Ara--sapaan akrab Maruarar--saat jumpa pers program rumah subsidi untuk ASN Kementerian PAN-RB.

Rekor Baru, Pemerintah Tancap Gas!

Menurut Ara, lonjakan kuota ini menandai tonggak baru dalam sejarah perumahan nasional.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Cara Ajukan KPR yang Cepat Disetujui Bank Tahun 2025

BACA JUGA:Ingin Rumah Baru? Ini Cara Ajukan KPR di BPJS Ketenagakerjaan dengan Pinjaman Hingga Rp500 Juta

Bahkan, angka tersebut melampaui rekor sebelumnya di tahun 2019 yang hanya menyentuh 260.000 unit.

“Ini rekor nasional, bahkan mungkin sejarah Indonesia! Di periode pertama pemerintahan Pak Prabowo, kita langsung tancap gas ke 350.000 rumah subsidi,” tegasnya.

Tak Hanya ASN, Petugas Lapas Juga Kebagian

Kategori :