
Lantas, para warga pun tampak geram karena pihak polisi yang sempat dihubungi seorang warga tetapi justru tidak kunjung datang.
BACA JUGA:Liga Champions: Gol Cepat Dembele Bikin Arsenal Kalah 0-1 dari PSG Leg Pertama Semifinal
"Karena nggak datang-datang polisinya datang dia (Sabirin). Ya udah banyak kali orang udah nggak bisa dikontrol lagi. Kami bilang juganya jangan main hakim sendiri," ungkap salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, ia menyatakan bahwa Sabirin memang benar mantan anggota Polri yang dipecat dan sempat menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas.
Namun, Risqi pun belum memastikan kapan dan sebab apa Sabirin dipecat.
Hingga saat ini Risqi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan peninjauan ulang lebih lanjut atas kasus ini.
"Sudah di rumah dia. Kalau dari kasus yang sekarang, sebagai korbanlah (statusnya karena dianiaya). Korban pun belum sadarkan diri di rumah. Gak mampu mereka (keluarga) dirawat di rumah sakit," ujar Risqi.
Ia juga menuturkan bahwa laporan polisi yang diterima unit PPA Polres Deli Serdang, Sabirin diduga mencabuli 2 anak perempuan.
“Pada hari Senin 28 April 2025 sekitar pukul 15.52 WIB, Sabirin dilaporkan ke Polresta Deli Serdang karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 2 orang anak perempuan berusia 9 tahun dan 10 tahun,” tutur Rizqi.
Sementara itu, ayah dari salah satu anak yang diduga dicabuli oleh Sabirin telah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang Senin sore dengan nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tanggal 28 April 2025.
BACA JUGA:Waduh, Ada 162 Juta Orang Miskin di Indonesia Berdasar Data Bank Dunia, Kok Beda dengan Data BPS?
Sang ayah tersebut mengungkapkan bahwa kasus ini diketahui ketika dirinya pulang kerja pada Minggu (27/4/2025), ia mendapati korban kesakitan hingga mengeluarkan darah ketika buang air kecil.