
BACAKORAN.CO - DPRD Provinsi Sumatera Selatan hari ini (28/4) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024 berdasarkan Laporan hasil pembahasan dan Penelitian 5 Panitia khusus (Pansus) DPRD Prov.Sumsel yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna XI (11) 14 April lalu dan dapat menerima dan menyetujui LKPJ dimaksud.
Rapat Paripurna XI (11) Lanjutan dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie, SE didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna diawali dengan mendengarkan laporan tim perumus rekomendasi yang dibacakan oleh Fajar Febriansyah, ST.M.Ikom, rekomendasi tersebut didibagi ke beberapa bidang sebagai berikut:
Laporan tim perumus rekomendasi yang dibacakan oleh Fajar Febriansyah, ST.M.Ikom--DPRD Sumsel
1. BIDANG PEMERINTAHAN Diantaranya merekomendasikan:
- Dalam hal pengamanan data /dokumen yang berkaitan dengan seluruh aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terutama yang berada di OPD, kiranya Gubernur Sumatera Selatan dapat memerintahkan BPKAD selaku OPD yang bertanggungjawab menatausahakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, untuk berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
- Untuk meningkatkan pelayanan publik agar OPD dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan program dan kegiatan yang tidak hanya secara kuantitas tapi juga kualitas.
- SILPA yang terjadi adalah wujud dari ketidakcermatan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, untuk itu kedepannya agar penyusunan perencanaan disusun secara cermat.
BACA JUGA:Biar Nggak Kusam Terus, Coba 4 Body Lotion Ini Bikin Kulit Kamu Auto Halus dan Wangi Seharian
BACA JUGA:Usai Cairkan Cek Ratusan Juta ke Bank, Bendahara Koperasi PTP Minanga Ogan 'Hilang'
2. BIDANG PEREKONOMIAN diantaranya Merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai berikut:
- Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan: Dalam hal Produksi Bibit Unggul, Penyerapan Gabah Sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian, Distribusi Pupuk Bersubsidi dll.
- Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan: dalam hal Pelaksanaan Program yang Tepat Sasaran, Sinkronisasi Data UMKM dan Kepemilikan NIB, Inovasi dalam Perencanaan Program, Pemerataan Pelatihan bagi UMKM, Pembinaan UMKM secara Nyata dan Berkelanjutan, Pelatihan Manajemen Pemasaran dan Pembinaan Usaha, Penambahan Anggaran untuk Pembinaan dan Pengembangan, Penambahan Pegawai ASN dan PPPK.
- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan: Dalam hal Optimalisasi Potensi Perairan, Program Bantuan dan Pemberdayaan Masyarakat, Penertiban Tambak Tak Terdaftar, Pendataan Perikanan, Evaluasi Kinerja Penyuluh Perikanan.
- Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan: Dalam hal Validasi Data Perkebunan Sawit untuk Optimalisasi DBH Sawit, Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan, Pemberdayaan Petani dan Bantuan Bibit Unggul.
BACA JUGA:Kaget! Paula Verhoeven Ungkap Pria Berinisial NS Masuk ke Kamar Atas Izin Baim, Benarkah?
3. BIDANG KEUANGAN merekomendasikan kepada Pemerintah Prov. Sumsel hal-hal diantaranya sebagai berikut:
- Dalam pengelolaan Dana Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota agar BPKAD membuat SOP yang baku yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur tentang Persyaratan Penyaluran serta Format Laporan Pelaksanaan Kegiatan sehingga seragam untuk seluruh daerah guna kelancaran, efektif dan efisien serta optimalnya pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Gubernur Sumatera Selatan.
- Guna optimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Daerah agar Bapenda Provinsi Sumsel memenuhi sarana dan prasarana dengan memprioritaskan Program Pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (UPTB PPD), karena sampai saat ini masih ada beberapa Kantor UPTB Pengelola Pendapatan Daerah di kabupaten/kota menempati Ruko sewaan, sehingga kondisi ini dinilai tidak representatif bagi UPTB sebagai entitas Pengelola dan Penghasil Pendapatan Daerah, Mendorong Bapenda Provinsi untuk mengintensifkan koordinasi bersama Pemerintah kabupaten/kota, memaksimalkan potensi wajib pajak yang ada guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
- Agar Gubernur menghimbau kepada OPD-OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti Pelatihan, sosialisasi, meeting, seminar dan lain-lain, menggunakan Fasilitas Hotel Swarnadwipa sehingga Hotel Swarnadwipa yang merupakan BUMD yang berfungsi sebagai penghasil penerimaan daerah mampu bersaing, semakin berkembang dan maju serta dapat lebih berperan bagi Pendapatan Daerah dan perkembangan perekonomian Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Usai Semen Padang Bantai Persija, MU Yakin Selamat dari Degradasi, Tim Ini Wajib Waswas