Hadiri Berbagai Podcast, Paula Verhoeven Akui Lelah Hati dan Mental

Jumat 25 Apr 2025 - 10:30 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Deby Tri
Hadiri Berbagai Podcast, Paula Verhoeven Akui Lelah Hati dan Mental

Paula terlihat hadir di kantor Ku bersama Tim kuasa Hukumnya dan telah melayangkan aduan pada putusan hakim PA Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Heboh! Remaja 13 Tahun Terpental dari Wahana Pendulum 360 Derajat di Jawa Timur Park, Korban Alami Patah Kaki

BACA JUGA:Terungkap! Isi Chat Dokter AY RS Persada yang Diduga Lakukan Pelecehan, Modusnya Bikin Merinding!

"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," ujar Paula Verhoeven sambil menahan tangis.

Paula juga menegaskan jika selama di dalam pernikahan bersama Baim Wong, tidak ada perselingkuhan dan menepis isi dari hasil putusan sidang mereka sebelumnya.

"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," lanjutnya.

Kemudian Paula Verhoeven menyebutkan aduan ini adalah upaya Paula dalam mencari keadilan demi kebaikan buah hati.

BACA JUGA:Viral! Bikin Panik, Batik Air Turunkan Penumpang yang Bercanda Membawa Bom, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Miris! Tak Hanya di Klinik, Dokter Kandungan di Garut Juga Lecehkan Pasien Dirumah, Begini Modusnya!

"Sebenarnya saya manusia biasa. Saya tidak luput dalam kesalahan, saya bukan istri yang sempurna tapi dalam pernikahan saya sudah berusaha menjadi istri yang baik," ucapnya.

"Tapi semua tidak bisa saya kontrol, yang saya kontrol hanya yang ada dalam diri saya ya, itu aja yang bisa saya sampaikan," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) telah resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh aktor Baim Wong terhadap istrinya, Paula Verhoeven.

Dalam putusan itu (16/4/2025), majelis hakim hanya mengabulkan sebagian dari tuntutan Paula, yakni memberikan nafkah muft’ah sebesar Rp 1 miliar.

BACA JUGA:Kronologi Kebakaran yang Terjadi di Kampus B UIN Jakabaring, Diduga Karena Korsleting Listrik!

BACA JUGA:Harga Kelapa Parut Naik Gila-Gilaan! Santan Jadi Barang Mewah, Ini Dalangnya!

Dilansir dari Fajar.co.id, Humas PA Jakarta Selatan, H. Suryana, menuturkan awalnya Paula mengajukan tuntutan senilai total Rp 4,18 miliar sebagai kompensasi perceraian.

Kategori :