
Namun di tengah perjalanan, SA mengungkapkan jika dirinya sedang hamil dan meminta ML bertanggung jawab.
BACA JUGA:Terkuak! Antok Pelaku Mutilasi Uswatun di Ngawi Ternyata Tidak Sendiri, Kerabatnya Turut Terlibat
Permintaan tersebut justru membuat pelaku naik pitam.
Pelaku lantas membawa korban ke area hutan yang sepi.
Di sana, ia pura-pura ingin membicarakan kehamilan korban, tapi langsung mencekiknya menggunakan kerudung hingga tak sadarkan diri.
“Lalu korban didorong dari tebing dan kembali dicekik sampai meninggal,” jelas Salahudin.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku pulang ke rumah, mengambil golok, lalu kembali ke lokasi.
Di sinilah ML melakukan aksi biadabnya dengan memutilasi tubuh pacarnya sendiri menjadi beberapa bagian.
Bagian kepala, tangan, dan kaki korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai, sementara bagian badan ditutupi dengan daun pisang dan kayu.
Kini pelaku mendekam di Mapolresta Serang Kota dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
BACA JUGA:Remaja 19 Tahun di Jember Mutilasi Ayah Kandung, Bagian Tubuh Ditemukan Terpisah 200 Meter
BACA JUGA:Fakta Dibalik Pembunuhan dan Mutilasi Mayat Dalam Koper, Pelaku Ternyata Bukan Suami Siri korban
Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.