
BACAKORAN.CO - Priguna Anugerah Pratama selaku pelaku yang diduga yang Rudapaksa Pendamping pasien diindikasikan punya kelainan seksual.
Ia diketuai adalah dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran berusia 31 tahun.
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Bandung, dilansir Bacakoran.co dari Antara, Rabu (9/4/2024).
Surawan menyebutkan bahwa penyidik akan memperkuat temuan tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan psikologi forensik.
"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini, nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," katanya.
Pada hasil penyelidikan penyidik juga menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku.
Kemudian untuk saat ini sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.
"Akan diuji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku," katanya.
BACA JUGA:Buntut Kasus Rudapaksa, Alamat Rumah Dokter PPDS UNPAD Priguna Diburu Paket COD Netizen
Sebelumnya Kasus mengejutkan datang dari dunia medis! Seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Mirisnya, pelaku merupakan tenaga medis yang seharusnya memberikan rasa aman di lingkungan rumah sakit.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).