Muncul Kembali, Warganet Kaget dan Soroti Perubahan Lisa Mariana: Ih Kok Beda?

Rabu 09 Apr 2025 - 09:38 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Muncul Kembali, Warganet Kaget dan Soroti Perubahan Lisa Mariana: Ih Kok Beda?

BACA JUGA:Final Liga Voli Korea, Kapten Red Sparks Bongkar Rahasia Comeback Gila Lawan Pink Spiders

BACA JUGA:Viral! Dua Preman yang Rusak Dagangan di Pasar Baru Diciduk Polisi, Ternyata Positif Sabu-sabu

Namun, di sisi lain, terdapat juga komentar pedas dari sejumlah netizen yang mengecam Lisa Mariana untuk menyerah terhadap kasus ini.

"Makanya belajar islam mbak, biar tau hukum anak diluar nikah itu gak ada hak. Jangan pamer aurat mulu mbak, belajar belajarrrr agama mbakkkkkk," komentar salah satu akun Instagram.

"Daripada ngabisin duit buat bayar buzzer minta THR sama bayar pengacara, mending buat masa depan anak lu," cuit akun Instagram lainnya.

Jhonboy mengungkapkan bahwa Lisa Mariana telah mengeluarkan keberaniannya untuk membongkar hubungan spesialnya dengan Ridwan Kamil setelah komunikasi yang terputus selama 4 tahun.

Oleh sebab itu, Jhonboy Nababan mengaku bahw apihaknya akn siap berdiskusi dengan pihak Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Ayu Aulia Ngotot Ridwan Kamil Pernah Biayai Kuliah Lisa Mariana, Padahal Sudah Dibantah Kuasa Hukum!

BACA JUGA:Viral! Video Syur Durasi 4 Menit 28 Detik Diduga Mirip Lisa Mariana dengan Pria Beredar di Sosmed, Siapa?

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil juga telah mengumumkan bahwa mereka siap untuk melakukan tes DNA.

Tes DNA ini dilakukan untuk membuktikan bahwa klaim Lisa Mariana mengenai anak yang disebut-sebut adalah anak Ridwan Kamil adalah tidak benar.

"Jika kedua belah pihak dari Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan. Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar dalam jumpa pers, Sabtu (5/3/2025).

Muslim juga mengungkapkan bahwa tes DNA ini dilakukan bukan semata-mata tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini.

Ia juga menegaskan kepada publik bahwa isu perselingkuhan ini tidak benar dan hanya fitnah yang menyesatkan.

BACA JUGA:Buntut Isu Perselingkuhan dengan Lisa, Kuasa Hukum Ungkap Ridwan Kamil Siap Tes DNA: Kami Siap Ikut Prosedur

BACA JUGA:Berminat Jadi Dokter? Cek 6 Universitas Kedokteran Terbaik di Indonesia, Dijamin Ilmunya Nggak Kaleng-Kaleng!

Kategori :