
BACAKORAN.CO - Kasus yang melibatkan Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana terus menjadi sorotan publik.
Isu dugaan perselingkuhan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil semakin ramai karena banyak pihak yang memberikan komentar dan analisisnya.
Salah satunya adalah Deolipa Yumara seorang praktisi hukum yang memberikan pandangannya mengenai langkah hukum yang akan diambil oleh Ridwan Kamil.
Deolipa menegaskan bahwa rencana Ridwan Kamil untuk melaporkan Lisa Mariana ke polisi bisa menjadi situasi yang rumit.
"Begini sebenernya ini buah simalakama," Kata Deolipa dikutip Grid.ID.
Di satu sisi jika Ridwan Kamil tidak menanggapi atau melaporkan Lisa Mariana maka Lisa bisa terus menyuarakan tuntutannya secara terbuka.
Namun jika laporan dibuat Ridwan Kamil harus bersiap dengan konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan tes DNA.
"Kalau tidak dilaporkan, Lisa Mariana mungkin akan terus menuntut haknya dalam bentuk yang lebih vokal. Namun, jika melaporkan, proses hukum termasuk tes DNA bisa menjadi konsekuensi yang harus dihadapi," jelas Deolipa.
Rencana laporan tersebut didasarkan pada tuduhan pencemaran nama baik, yang menurut Deolipa, harus dibuktikan dengan jelas.
"Laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik berdasarkan undang-undang ITE. Perlu ada pembuktian yang kuat apakah memang terjadi pencemaran nama baik atau tidak," tambahnya.
Deolipa juga menjelaskan bahwa jika laporan ini benar-benar diajukan, pembuktian melalui tes DNA menjadi langkah yang tak terhindarkan.
BACA JUGA:Heboh Foto Dugaan Lisa Mariana Sebelum dan Sesudah Operasi Plastik Selingkuhan Ridwan Kamil