
1. AKP IRAWAN JUNAEDI, SE, MM
2. AIPTU HARDI BAKRI, SH
3. AIPDA ANWAR
4. STAF RAHMAN
Untuk konfirmasi bantuan surat itu mencantumkan nomor telepon 0821 2171 6171 yang dapat dihubungi.
Tidak mengherankan foto surat permohonan tersebut menuai beragam reaksi dari netizen.
BACA JUGA:Viral! Pria Seragam PNS yang Tagih THR Rp200 Ribu ke Pedagang Pasar Induk Bekasi Berujung Minta Maaf
Banyak yang merasa heran dan terkejut atas permintaan ini, mengingat para polisi sudah menerima gaji dari negara.
"Yang kerja siapa yang minta THR malah Polisi," Ujar netijen.
"Padahal mereka sudah digaji negara, tetapi tetap aja minta japrem ke masyarakat. Pantesan pungli gak bakal hilang karena terus dipelihara setiap tahunnya," Tambah netijen lainnya.
Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi mengenai keterlibatan aparat dalam praktik-praktik yang tidak seharusnya terjadi.