Sidang Etik AKBP Fajar Widyadharma Digelar Hari Ini! Terjerat Kasus Narkoba & Kekerasan Seksual Anak

Senin 17 Mar 2025 - 10:29 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACA JUGA:Update! Propam Polri Periksa 4 Anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah Terkait Sukatani Band

"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," kata Henry.

Diketahui saat diamankan Mabes Polri, AKBP Fajar dinonaktifkan dari jabatannya sejak 20 Februari 2025.

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kemudian menunjuk Kompol Mai Charles Sitepu yang sebelumnya telah menjabat Wakapolres Ngada untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kapolres Ngada.

"Sementara Waka saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," kata Kapolda NTT.

BACA JUGA:Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro dan Jajaran yang Terlibat Akan Jalani Sidang Kode Etik Propam Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Raja Juli Antoni Sentil Anies Baswedan Usai Ceramah di Masjid UGM, Netizen Ramai Beri Tanggapan Pedas

Sebelumnya diduga terjerat kasus narkoba dan asusila, Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri, mengamankan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Pihak Polda NTT mengkonfirmasi dan membenarkan penangkapan terhadap AKBP Fajar tapi belum bisa dipastikan secara pasti Kasus apa yang tengah membelenggu Kapolres Ngada tersebut.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dikutip Bacakoran.co dari JawaPos, Selasa (4/3/2025).

Henry juga membeberkan Polda NTT hanya mendampingi saat personil DivPropam Polri mengamankan Kapolres ngadat tersebut dan proses penangkapan ini terjadi pada hari Kamis (20/2/2025).

BACA JUGA:Buntut PHK Massal, Pimpinan PT Sritex, Menko Perekonomian dan Wamenaker akan Digugat Ke Pengadilan Negeri

BACA JUGA:Anak Kapolda Kalsel Pamer Hidup Hedon dan Flexing, DPR Desak Kapolri untuk Beri Teguran: Tindakan Memalukan!

"Kami hanya mendampingi saat yang bersangkutan diamankan dan sampai sekarang Kapolres Ngada masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri"imbuh Henry Novika Chandra. 

Kabid humas Polda NTT itu dengan tegas mengatakan akan memberikan sanksi yang tegas kepada Fajar jika pemeriksaan tersebut terbukti ia melakukan pelanggaran dan tindakan pidana.

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," tegas Henry.

Kategori :