Resmi BKN! Jadwal Lengkap Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Cek Alur Pengangkatannya di Sini!

Sabtu 15 Mar 2025 - 13:12 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACA JUGA:Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi: Kerugian Negara Ditaksir Rp500 Miliar Kasus Korupsi PDNS

Untuk itu, para calon CPNS dan PPPK 2024 juga harus tahu terlebih dahulu mengenai alur penetapan NIP, seperti yang dikutip dari laman resmi BKN berikut.

  • Calon CPNS dan PPPK wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing-masing peserta di portal SSCASN.
  • Setelah DRH terisi, instansi akan mengajukan usul penetapan NIP ke BKN melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang akan berlangsung mulai 22 Februari - 23 Maret 2025.
  • Kelengkapan dan kebasahan berkas atau dokumen akan diperiksa oleh BKN sehingga ketika memenuhi syarat maka mereka akan menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang berisi penetapan NIP.

BACA JUGA:Heboh! Detik-detik dr Oky Pratama Keceplosan Panggil Robby Purba 'Sayang' di Live Acara Brownis

BACA JUGA:Nicke Widyawati Terancam Dipanggil Kejagung? Ini Fakta dan Jejak Karier Eks Bos Pertamina!

  • Namun, jika berkas tidak sesuai syarat, maka berkas akan dikembalikan ke instansi untuk diperbaiki.
  • Sementara itu, apabila berkas tidak memenuhi syarat, maka berkas tidak dapat diproses pertek NIP bagi CPNS dan PPPK.
  • Berdasarkan Pertek yang telah dikeluarkan BKN setelah proses kelengkapan berkas yang sesuai dari instansi, lalu instansi akan menerbitkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK.
  • Pengangkatan CPNS dan PPK resmi dilakukan sesuai jadwal masing-masing yang telah ditentukan.

Itulah informasi mengenai jadwal resmi peentapan CPNS dan PPPK 2024 yang diterbitkan oleh BKN.

Oleh karena itu, tetap pantau terus informasi seputar CPNS dan PPPK dari sumber resmi BKN.

Kategori :