KPK Usut Dugaan Aliran Dana Summarecon ke Ditjen Pajak, Digunakan Buat Biaya Fashion Show?

Rabu 05 Mar 2025 - 13:57 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Summarecon ke Ditjen Pajak, Digunakan Buat Biaya Fashion Show?

BACAKORAN.CO – Penelusuran dugaan aliran dana dari Summarecon ke Ditjen Pajak yang menyeret Mohammad Haniv, mantan pejabat pajak makin gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama periode 2014-2022, Haniv diduga menerima dana gratifikasi lebih dari Rp10,3 miliar dari berbagai wajib pajak perorangan maupun badan usaha.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah Direktur KSO Summarecon Serpong, Sharif Benyamin, yang dimintai keterangan terkait dugaan transfer dana ke Haniv.

"Saksi (SB) hadir dan diperiksa terkait aliran dana ke tersangka," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/3/2025).

BACA JUGA:Pasca Penggeledahan, Belasan ASN Pemkab Musi Banyuasin Diperiksa KPK di Mapolres

BACA JUGA:KPK Geledah Dinas PUPR Muba, Kasus Apa ?, Ini Penjelasannya

Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah dana tersebut berasal langsung dari Sharif Benyamin atau dari pihak Summarecon.

Dana untuk Fashion Show Anak Pejabat Pajak?

Selain Sharif Benyamin, KPK juga memanggil dua saksi lain yakni Sugianto Halim, Direktur PT Prima Konsultan Indonesia namun tidak hadir, dan Shitta

Amalia ( PNS di KPP Penanaman Modal Asing (PMA) 6 Ditjen Pajak).

BACA JUGA:Skandal Korupsi PT ASDP Terbongkar! Negara Rugi Rp1,27 Triliun, KPK Ungkap Modus Licik

BACA JUGA:KPK Ingin Sidang Praperadilan Hasto Part II Ditunda sampai 14 Maret 2025, Kenapa? Ternyata ini Alasannya

Menurut KPK, Shitta diperiksa terkait dugaan permintaan dana dari wajib pajak untuk membiayai kegiatan fashion show anak Mohammad Haniv, Febry Paramita.

"Saksi (SA) dikonfirmasi soal kebijakan permintaan dana untuk acara fashion show," ujar Tessa.

KPK menegaskan jika dana yang mengalir ke Febry bukan sponsorship resmi.

Kategori :