Sritex Resmi Bangkrut! 10.000 Karyawan Di-PHK, Ini Penyebab Runtuhnya Raksasa Tekstil Indonesia

Minggu 02 Mar 2025 - 20:40 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Homologasi sendiri merupakan pengesahan oleh hakim atas kesepakatan antara debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan.

BACA JUGA:Tanggapi PT Sritex yang PHK 10.964 Karyawan, Gubernur Jateng Ungkap Akan Beri Pelatihan

BACA JUGA:PT Sritex Resmi Tutup 1 Maret 2025! Ribuan Karyawan Terkena PHK, Apa Nasib Pesangon?

Karena ketidakpatuhan Sritex terhadap perjanjian tersebut, Pengadilan Niaga Semarang akhirnya menyatakan perusahaan tersebut pailit.

Tak tinggal diam, Sritex mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan tersebut.

Sayangnya, kasasi itu ditolak, sehingga status kepailitan Sritex tetap berlaku.

Penutupan Sritex menjadi pukulan telak bagi industri tekstil Indonesia.

BACA JUGA:Kasasi Ditolak, PT Sritex Resmi Pailit Tapi Tidak Menyerah dengan Akan Ajukan PK

BACA JUGA:Rumahkan 2.500 Karyawan, PT Sritex Bantah Adanya PHK: Hanya Kekurangan Bahan Baku

Sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia, Sritex dikenal sebagai pemasok seragam militer untuk Indonesia dan beberapa negara lainnya.

Kebangkrutan ini juga berdampak pada ribuan tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan serta berkurangnya kapasitas produksi tekstil dalam negeri.

Dengan resmi berhentinya operasional Sritex, banyak pihak kini menyoroti masa depan industri tekstil nasional.

Apakah akan ada kebangkitan baru atau justru semakin terpuruk akibat persaingan global dan kebijakan ekonomi yang kurang mendukung?

BACA JUGA:Indonesia Jadi Magnet Baru! 15 Investor Tekstil China Siap Relokasi Pabrik, Ada yang Minat Akuisisi Sritex?

BACA JUGA:Dinyatakan Pailit, Sritex Diizinkan Ekspor-Impor Lagi, Kok Bisa? Begini Penjelasan Staf Menkeu Sri Mulyani!

Waktu akan menjawab, namun yang pasti, bangkrutnya Sritex menjadi sejarah kelam bagi industri manufaktur Indonesia.

Kategori :