
BACAKORAN.CO - Kasus pemecatan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dari posisinya sebagai pengajar di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, semakin menarik perhatian publik.
Ketua Yayasan Al Madani, Khairul Mudakir, mengungkapkan kronologi lengkap yang melatarbelakangi keputusan tersebut, yang ternyata berkaitan dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Novi Citra.
Menurut Khairul, pemecatan ini bukan karena lagu viral "Bayar Bayar Bayar," melainkan akibat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Novi.
Pihak yayasan menemukan bahwa Novi tidak menutup aurat dengan baik dan melakukan pelanggaran dalam pergaulan laki-laki dan perempuan saat konser.
BACA JUGA:Pemecatan Belum Final, Pihak Sekolah Buka Peluang Novi Vokalis Sukatani Ngajar Lagi, Apa Syaratnya?
“Jadi kasus Mbak Novi itu bahkan terjadi sebelum lagunya viral. Kami berhentikan pada tanggal 6 Februari 2025 karena pelanggaran terhadap SOP dan kode etik,” jelas Khairul dalam wawancaranya di kanal YouTube Official iNews, Rabu (26/2/2025).
Satu hal yang menarik, sehari sebelum pemecatan Novi, anggota kepolisian dari Polsek setempat mendatangi Yayasan Al Madani pada 5 Februari 2025.
Kedatangan polisi ini menimbulkan spekulasi di kalangan publik.
Namun, Khairul memastikan bahwa pemecatan Novi tidak ada kaitannya dengan kedatangan aparat kepolisian tersebut.
“Dari Polsek dia hanya menanyakan data saja, apakah Mbak Novi benar mengajar di SD IT Mutiara Hati. Kami sampaikan iya. Hanya sebatas itu, tidak ada kaitannya dengan konser,” tambahnya.
Khairul juga membantah jika Novi benar-benar dipecat.
Menurutnya, status Novi lebih kepada diberhentikan sementara dengan kemungkinan kembali mengajar jika telah menyelesaikan permasalahan kode etiknya.