
Meski banyak pihak mempertanyakan penunjukan perwira aktif TNI sebagai Dirut BULOG, yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang, Erick memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
BACA JUGA:BULOG Mudik Gratis 2024 dengan 350 Kuota, Ini Rute Keberangkatan dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:Simak! Instruksi Terbaru Jokowi ke Bulog untuk Tekan Lonjakan Harga Beras
Sebagai catatan, UU TNI hanya mengizinkan prajurit aktif menduduki jabatan di lembaga tertentu, seperti Kementerian Pertahanan, Intelijen Negara, SAR Nasional, BNN, dan Mahkamah Agung.
Namun, Novi Helmy tetap didapuk sebagai pucuk pimpinan BULOG, dengan rekam jejak sebelumnya sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI.
Dewan Pengawas BULOG Juga Dirombak
Tak hanya jajaran direksi, susunan Dewan Pengawas BULOG juga mengalami perubahan.
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Lonjakan Harga dan Kelangkaan Beras Segera Teratasi, Simak Penjelasan Bos Bulog!
BACA JUGA:Telanjang Dada Mandi Beras, Mutasi Kepala Gudang dan Oknum Buruh Dipecat, Ini Penjelasan Bulog!
Wicipto Setiadi digantikan oleh Verdianto Iskandar Bitticaca, seorang Purnawirawan Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.