
BACAKORAN.CO - Siapa yang tak kenal Raffi Ahmad? Selebriti papan atas yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden ini baru saja menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan total kekayaannya yang mencapai Rp1,003 triliun!
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id pada Jumat, 31 Januari 2025, Raffi Ahmad telah melaporkan harta kekayaannya pada 27 Desember 2024.
Total aset yang dimiliki suami Nagita Slavina ini mencapai Rp1.033.996.390.568 atau sekitar Rp1 triliun.
Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, mulai dari properti, kendaraan mewah, hingga surat berharga.
BACA JUGA:Wakil Pimpinan DPR RI Ungkap Mobil RI 36 Tidak Ada Raffi Ahmad Didalamnya, Hanya Berkas!
BACA JUGA:Mobil RI 36 Viral, Pihak Raffi Ahmad: Penyebar Video Sudah Minta Maaf
Sebagai salah satu artis terkaya di Indonesia, Raffi memiliki 45 unit tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp737,1 miliar.
Properti tersebut tersebar di berbagai daerah, seperti:
- Kota Tangerang
- Kota Depok
- Kota Makassar
- Bandung
- Tabanan