BACAKORAN.CO - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, menegaskan komitmen TNI AL untuk memastikan proses hukum kasus penembakan yang melibatkan tiga oknum anggotanya berjalan adil dan transparan.
“TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” katanya dilansir bacakoran.co dari laman Antara, Sabtu (11/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses hukum telah dilakukan sesuai prosedur, dengan langkah-langkah yang meliputi penahanan terhadap tiga pelaku, yaitu AA, RH, dan BA.
Sebanyak 13 saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus penembakan tersebut.
BACA JUGA:DPR RI Desak TNI Pecat Prajurit Penembak Bos Rental Secara Tegas dan Transparan Tanpa Kompromi!
Setelah memeriksa saksi, rekonstruksi kasus penembakan dilakukan di Saketi, Pandeglang, dan Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, dini hari tadi.
“Kita menghadirkan tujuh orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” jelasnya.
TNI AL berkomitmen mengawal proses hukum kasus penembakan agar sesuai dengan peradilan militer, sementara pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti masih berlangsung.
Sebelumnya, tiga prajurit TNI AL terlibat penembakan seorang bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, memicu munculnya berbagai isu negatif.
BACA JUGA:Kecewa dengan Polisi & TNI, Anak Bos Rental Mobil Ajukan Ganti Rugi dan Minta Pendampingan LPSK
BACA JUGA:Anak Bos Rental Mobil Hanya di Perlihatkan Foto, Ini Tampang Oknum TNI AL yang Terlibat Penembakan!
Yaitu ketiga anggota TNI AL itu dituduh menerima mobil hasil kejahatan penggelapan.
Namun Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista membantah tuduhan tersebut.
Ia menyatakan belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan ketiga prajurit TNI AL tersebut sebagai penadah mobil rental curian.